Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Momen Syahdu! Dua Tukang Pijat Tuna Netra Melaksanakan Akad di KUA Kokap Dengan Saksi Wakil Bupati Kulon Progo

Anom Bagaskoro • Selasa, 27 Mei 2025 | 20:46 WIB

KHIDMAT: Pengantin pria mengucapkan janji suci dihadapan penghulu.
KHIDMAT: Pengantin pria mengucapkan janji suci dihadapan penghulu.
KULON PROGO - Momen bahagia tergambar di Kantor Urusan Agama Kapanewon Kokap, Selasa (27/5).

Lantaran, terdapat dua calon pengantin disabilitas yang berhasil menggelar akad nikah.

Keduanya merupakan tuna netra dengan pekerjaan sebagai tukang pijat.

Kedua pengantin itu adalah Agus Santoso,54, pria asal Temon dan Sukini,50, perempuan asal Kokap.

Berbekal mahar seperangkat alat sholat dan logam mulia, Agus mengucapkan janji suci dihadapan penghulu.

Dalam pernikahan itu, saksi yang datang adalah Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko.

Akad yang digelar secara khidmat itu, terbilang cukup unik. Lantaran, kedua pengantin merupakan tuna netra dengan keterbatasan penglihatan.

Untuk mengucapkan kalimat Qobul, Agus terlebih dahulu haru dipandu untuk bersalaman. Lantaran, Agus tak melihat tangan wali. Dengan keterbatasan itu, akad nikah berhasil digelar dengan khidmat.

"Alhamdulillah lega, bersyukur bisa menjalankan ibadah ini," ucap Agus, saat ditemui Radar Jogja, usai acara akad nikah, Selasa (27/5).

Agus menceritakan awal pertemuannya hingga memtuskan menikah dengan Sukini. Awal pertemuannya, saat dirinya sering bertemu dengan Sukini di DPC Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni).

Memiliki pekerjaan yang sama, keduanya akhirnya menjalin hubungan selama tiga tahun. Keduanya berkomunikasi melalui pesan voice chat whatsapp. Sudah merasa cocok, akhirnya memtuskan menikah.

Dalam pernikahan kali ini, selain diberikan fasilitas nikah gratis, keduanya mendapatkan bantuan dari Kantor Kementerian Agama.

Wujudnya berupa bantuan modal usaha. Selain itu, selama mengurus pernikahan pihaknya dimudahkan dengan memberikan akses kemudahan.

Bahkan Agus dan Sukini tak perlu mengurus KTP dan KK usai menikah. Lantaran, keduanya telah menerima KTP dan KK yang diberikan langsung oleh Wabup serta Kepala Dinas Dukcapil Kulon Progo.

"Uangnya untuk modal usaha, buat beli tempat tidu untuk pijat dan papan nama," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Wahib Jamil membenarkan pernikahan kedua pengantin itu. Pihaknya secara khusus memang menyediakan layanan menikah bagi kaum disabilitas.

Pelayanan khusus dilakukan agar calon pengantin merasa nyaman dan mudajh. Lantaran, pernikahan antara kaum disabilitas tergolong sedikit setiap tahunnya.

Rata-rata sekitar belasan pernikan setiap tahunnya. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan fasilitas yang istimewa agar pasangan disabilitas mau menikah.

"Kami juga memberikan bantuan modal usaha," ujarnya.

Wahib mengungkapkan, keduanya juga diberi modal usaha. Harapannya bantuan itu dapat digunakan sebagai tambahan modal. Terutama mengingat keduanya memiliki keterbatasan yang berpotensi mengurangi peluang memperoleh pekerjaan. (gas)

Editor : Bahana.
#Wakil Bupati Kulon Progo #Yogyakarta #Kulon Progo #tukang pijat #akad nikah #kua