KULON PROGO - Program pemerintah pusat terkait pendirian Sekolah Rakyat (SR) sedang menjadi topik hangat.
Pasalnya pemerintah pusat meminta pemerintah daerah maupun kabupaten turun tanggan.
Mereka meminta upaya pendirian Sekolah Rakyat segera dikebut.
Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menjelaskan, percepatan program Sekolah Rakyat masuk dalam agenda pemkab.
Salah satunya melakukan peninjauan lahan bakal SR.
"Kami mendukung program tersebut, jadi harus disegerakan," ucap Ambar Purwoko, Jumat (23/5/2025).
Meskipun dikebut, Agung menekankan pentingnya kecepatan dan kualitas.
Ambar menyampaikan, percepatan dilakukan dengan cara mencari lahan yang ideal.
Lantaran, SR membutuhkan lahan luas.
Tak seperti sekolah konvensional, lahan SR harus mampu menampung fasilitas pendukung.
Misalnya, asrama hingga bangunan boarding class.
Selain lahan luas, SR juga membutuhkan akses penunjang yang representatif.
Infrastruktur menuju SR harus mampu menampung kendaraan, dan tak terkesan terpencil.
Infrastruktur berupa jaringan listrik dan internet turut menjadi komponen pertimbangan.
"Fokusnya ke lahan, kalau memakai aset bangunan lama tidak representatif," ungkapnya.
Ambar mengakui aset milik pemkab tak representatif untuk digunakan kembali.
Dalam konsep SR, dibutuhkan lahan luas. Akibatnya, opsi penggunaan aset terdahulu tak memungkinkan.
Pilihan utamanya, tetap mencari lahan ideal. Dari hasil survei yang dilakukan, pihaknya memastikan optimis dalam pembangunan sekolah rakyat.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo Bowo Pristianto menyampaikan telah melakukan survey lapangan.
Beberapa aset pemkab berupa bangunan telah disurvei.
Akan tetapi, belum mumpuni untuk dibangun sekolah rakyat.
"Butuh lahan minimal lima hektar, jadi kami terus melakukan survei lokasi," ungkapnya.
Dalam survei yang dilakukan Wabup Kulon Progo beberapa waktu lalu.
Terdapat empat titik lahan yang menjadi bakal calon sekolah rakyat.
Lahan tersebut berada di wilayah Kapanewon Kokap, Sentolo, dan Lendah. Saat ini, Pemkab Kulon Progo tengah mengkaji keempat lahan tersebut. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva