Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada 80 Ribu Lansia di Kulon Progo Sebagian di Bawah Garis Kemiskinan, DPRD Insiasi Perda Perlindungan Lansia

Anom Bagaskoro • Kamis, 15 Mei 2025 | 12:05 WIB

 

Vaksin Lansia.(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
Vaksin Lansia.(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
 

 

 

KULON PROGO - Peraturan daerah berkaitan dengan lansia tengah digodog DPRD Kulon Progo. Lantaran, jumlah lansia di Bumi Binangun tergolong banyak. Sehingga membutuhkan payung hukum untuk melindungi hak lansia.

 

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono menyampaikan, komposisi kependudukan di Kulon Progo cukup beragam. Namun, untuk porsi umur kependudukan kategori lansia tergolong banyak.

 

"Kalau lansia ada 80 ribu, sedangkan yang sudah jompo ada tiga ribu," ucap Lajiyo, Rabu (14/5).

 Baca Juga: Pemprov DIJ Belum Perpanjang Kontrak Pengelolaan TKP ABA Jogja, Aktivitas Pedagang dan Juru Jukir Berpotensi Ilegal

Lajiyo menyampaikan, banyaknya lansia di Kulon Progo membuat DPRD menggunakan hak inisiatifnya membuat perda lansia. Orientasinya, perda akan secara langsung memberikan perlindungan ke lansia.

 

Menyambut baik hal itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Bowo Pristianto mendukung pembentukan perda. Menurutnya pemebentukan perda memiliki fungsi strategis dan memang ditunggu pihaknya. Mengingat banyak lansia yang butuh mendapatkan perlindungan.

 

"Harapan hidup di Kulon Progo tinggi, jadi perlu payung hukum untuk melindungi lansia," ungkapnya.

"Jika perda disahkan, kami ada legalitas untuk menganggarkan bantuan lansia," ungkapnya.

 

Bowo menjelaskan, dinsos berpotensi bisa mengajukan bantuan lansia, jika perda benar-benar disahkan. Bantuan bisa saja menyasar lansia yang hidup di bawah garis kemiskinan.(gas)

Editor : Heru Pratomo
#garis kemiskinan #lansia #Kulon Progo #bansos