KULON PROGO - Isu TNI jaga Kejaksaan menguat dan menjadi perbincangan masyarakat luas. Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo belum menerima instruksi pelaksanaan.
Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo Awan Prastyo Luhur menyampaikan, belum ada surat resmi yang memberitahukan terkait penjagaan TNI untuk kejaksaan. Membuat pihaknya tak bisa berkomentar banyak.
"Dari Kodim 0731 belum ada kordinasi terkait penjagaan," ucap Awan, Selasa (13/5).
Lantaran, kerjasama antara Kejari dan TNI telah terjalin cukup lama. Tak hanya dengan Polri, kejaksaan sempat bekerjasama dengan TNI.
"Belum lama ini, TNI membantu kami dalam pelatihan baris-berbaris (PBB)," ucapnya.
Hubungan kejaksaan dengan TNI sebenarnya mirip dengan Polri. Awan mencontohkan, kolaborasi biasanya terjadi saat pengamanan persidangan.
Jika anggota Polri berhalangan hadir, biasnya TNI akan menggantikan pengamanan.
Baca Juga: Kebijakan Penugasan TNI di Kejaksaan Tuai Sorotan: Independensi Dipertanyakan!
Pengamanan TNI juga dimungkinkan dalam mencegah faktor eksternal dan gangguan dari kasus.
Selama ini, peran TNI mendukung kegiatan intelejen telah dilakukan dalam bentuk itu. Sehingga, pihaknya tak mempermasalahkan akan wacana penjagaan TNI untuk kejaksaan.
Selain penjagaan, kerjasama kejaksaan dan TNI dapat dikembangkan. Khususnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat. Lantaran, kejaksaan juga memiliki fungsi merangkul masyarakat. (gas)
Editor : Heru Pratomo