Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Kulon Progo Segera Membuat Regulasi Penataan Bank Plecit

Anom Bagaskoro • Senin, 12 Mei 2025 | 22:52 WIB
 
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.
 
KULON PROGO - Maraknya bank plecit atau usaha peminjaman diatas rata-rata bunga membuat Pemkab Kulon Progo bergerak.
 
Lantaran, korban bank plecit telah banyak ditemui di masyarakat Bumi Binangun, khususnya area pasar.
 
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulon Progo telah melakukan kajian tersebut. 
 
Bank plecit segera mengalami penataan operasional agar masyarakat ikut terlindungi.
 
Baca Juga: Sekolah Cuma Sampai Kelas Dua SD, Pairan Pengrajin Gerabah di Kasihan, Bantul, Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana
 
"Salah satunya bank plecit, tetapi lebih utama jenis usaha peminjaman uang yang memiliki bunga diatas rata-rata," ucap Agung, saat ditemui Radar Jogja, Senin (12/5/2025).
 
Agung menjelaskan, aktivitas bank plecit dan sejenisnya cukup banyak berdampak ke masyaralat.
 
Terutama masyarakat yang menjadi korban meminjam uang di bank plecit. 
 
Temuan pihaknya, banyak korban bank plecit di sektor perekonomian dan niaga. 
 
Salah satu sarang operasi bank plecit adalah area pasar.
 
Baca Juga: Segini Estimasi Penghasilan Konten YouTube, Kang Dedi Mulyadi Buktikan Pejabat Bisa Sukses di Dunia Digital
 
Temuan itu bukan tanpa alasan. 
 
Metode operasional bank plecit dinilai lebih lihai dibanding bank konvensional. 
 
Lantaran, secara sistematis bank plecit mencari target door to door
 
Jika target merupakan penjual di suatu pasar, maka bank plecit akan menawarkan pinjaman uang tunai secara langsung ke pasar. 
 
Tentunya, bunga atas pinjaman juga tergolong tinggi dibanding bank konvensional. 
 
Rata-rata rasio bunga berkisar 15-20%.
 
Baca Juga: Kongres Anak Kritisi Temuan Kasus Anak Putus Sekolah di Kulon Progo, Wajib Belajar 12 Tahun Belum Optimal
 
"Memang untuk memberantas cukup sulit, karena suplay and demand," ungkapnya.
 
Keberadaan bank plecit tak bisa langsung dihilangkan. 
 
Lantaran, bank plecit hadir saat kebutuhan meminjam di masyarakat ada. 
 
Selain regulasi, pihaknya juga berfokus menyadarkan masyarakat terkait bahaya bank plecit. 
 
Utamanya, bunga tinggi yang menggerogoti nasabahnya.
 
Pemkab juga melakukan optimalisasi koperasi dan BUMKal yang memiliki unis usaha simpan pinjam. 
 
Baca Juga: Wisuda TK-SMP Tidak Dilarang, Disdikpora Kota Jogja: Asal Digelar dengan Sederhana
 
Tujuannya, agar masyarakat tetap terfasilitasi dalam kebutuhan simpan pinjaman. 
 
Tentunya, transaksi pinjaman terjamin tanpa harus menerima bunga besar.
 
Aktivitas bank plecit di area pasar dibenarkan Pedagang Pasar Wates Jaimalis. 
 
Pedagang baju di kios pasar ini mengungkapkan banyak pedagang yang telah masuk jerat rentenir dan bank plecit.
 
Baca Juga: Jakarta Bhayangkara Presisi Kembali Rebut Juara di Ajang Proliga 2025
 
"Banyak kejadian seperti itu, jualan lagi sepi tapi malah keceblek hutang dengan bunga tinggi," ungkapnya.
 
Banyak pedagang di Pasar Wates yang tergiur pinjaman uang tunai tanpa jaminan. 
 
Padahal kebanyakan merupakan rentenir yang memberikan bunga tinggi. 
 
Akibatnya, pedagang tak mampu melunasi hutang mereka. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva
#Bupati Kulon Progo Agung Setyawan #Kulon Progo #bank plecit #Pemkab Kulon Progo #bupati kulon progo