JOGJA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyayangkan adanya pembukaan lahan Greenbelt di pesisir Pantai Glagah-Congot.
Dampak pembukaan lahan berpengaruh terhadap keselamatan warga karena abrasi cukup tinggi.
"Greenbelt itu kan gunanya untuk mencegah terjadinya abrasi," ujar Kelapala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Diketahui, Greenbelt di kawasan tersebut merupakan program penanaman vegetasi yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD serta pejabat Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2019.
Tujuan ditanaminya pohon dikawasan tersebut untuk mengantisipasi tsunami dan abrasi.
"Harusnya tidak dilakukan pembongkaran (pembukaan lahan) dan harus koordinasi juga dengan instansi terkait gitu," tandasnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Pemkab Kulon Progo terkait detail izin dan sebagainya.
Dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait pembukaan lahan greenbelt tersebut.
"Saya nggak tahu itu, nggak tahu menahu, malah dapat tahunya dari media," bebernya.
Ia menilai fungsi dari greenbelt adalah untuk meminimalisasi abrasi bibir pantai.
Terutama di sepanjang pantai daerah Kulon Progo yang tingkat abrasinya relatif tinggi.
Menurutnya dalam satu tahun tingkat abrasi di daerah tersebut bisa sampai 1,5 hingga 2 meter.
"Nah kalau itu dibongkar akan berpengaruh terhadap keselamatan warga yang ada di sana, termasuk juga apa yang ada di atasnya," imbuhnya
Melihat fungsi dari sabuk hijau tersebut, Noviar tegas mengatakan seharusnya tidak boleh ada pembangunan di area tersebut.
Namun dirinya masih menunggu informasi dari Pemkab Kulon Progo kaitannya dengan izin dan progressnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin