KULON PROGO - Momen Hari Pendidikan Nasional, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko secara tegas melarang tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Terutama urusan pendidikan, dan yang menjadi sorotan adalah sarana prasarana pendidikan.
Hal itu disampaikan Ambar pada saat rapat terbatas (Ratas) di Kantor Dinas Dikpora Kulon Progo, Jumat (2/5/2025).
Tak sekedar berkunjung, Ambar juga mengumpulkan jajaran OPD membahas masalah di sektor pendidikan.
"Salah satunya, membahas transparansi anggaran dan kegiatan di sektor pendidikan," ucap Ambar, saat ditemui Radar Jogja, Jumat (2/5/2025).
Dalam sistem transparansi anggaran, Dinas Dikpora diminta melakukan publikasi baik secara online maupun offline pada setiap anggaran yang digunakan.
Terutama anggaran pengadaan barang dan jasa sarana prasarana pendidikan uuntuk kegiatan pembelajaran sekolah.
Dengan sistem tranparansi anggaran tindakan KKN dari dalam OPD maupun di pihak sekolah diharapkan mampu dicegah.
Jika anggaran sudah terbuka secara umum, masyarakat bisa melihat dan membandingkan adanya kejanggalan.
"Ini untuk menjamin sektor pendidikan agar berjalan optimal," tegasnya.
Fokus pencegahan KKN di sektor pendidikan sangat ditekankan Pemkab Kulon Progo.
Lantaran, korupsi dapat merusak tatanan dan sarpras yang seharusnya bisa berjalan optimal.
Ambar mencontohkan, pengadaan jaringan internet yang tak sesuai spesifikasi berpengaruh terhadap kegiatan ASPD yang dilakukan siswa.
Selain itu, Dinas Dikpora sempat menjadi sorotan di tahun 2019 silam.
Oknum PNS melakukan korupsi pada proyek GOR Cangkring.
Korupsi tersebut membuat rugi negara. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva