KULON PROGO - Komitmen membentuk iklim investasi di Bumi Binangun mulai dilakukan Pemkab Kulon Progo.
Salah satunya dengan dibukanya kajian Land Banking, oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.
Agung menyampaikan, pemkab berupaya membuka investasi seluas-luasnya di Bumi Binangun.
Akan tetapi, investasi tetap berorientasi pada local wisdom serta regulasi yang ditetapkan.
Namun, upaya membentuk iklim investasi mengalami kendala.
"Harga tanah terlalu tinggi, jadi tidak realistis untuk investor menanamkan modal," ucap Agung, Jumat (2/5/2025).
Agung menuturkan, harga tanah yang tinggi merupakan dampak adanya bandara di Kulon Progo.
Mau tak mau, harga tanah akan melonjak drastis.
Lantaran, bandara merupakan fasilitas strategis yang mampu meningkatkan minat dan harga jual di area sekitarnya.
Kenaikan harga tanah, juga dirasakan masyarakat kecil.
Utamanya, petani yang mau tak mau akan menanggung pajak bumi bangunan yang ikut mengalami kenaikan.
Pasalnya, nilai jual objek pajak pasti naik dan menjadi kompinen perhitungan pajak.
"Ada anomali harga tanah, jadi harus ada kebijakan khusus, ini sedang kami kaji," ujarnya.
Agung menyampaikan, salah satu upaya menciptakan ruang investasi ditengah anomali harga tanah dengan membuat kebijakan land banking.
Saat ini, Pemkab Kulon Progo tengah melakukan kajian mendalam terkait landbanking.
Lantaran, land banking merupakan kebijakan yang membutuhkan waktu serta ketepatan regulasi dan manfaatnya.
Pola land banking dirasa cukup optimal mengatasi banyaknya masalah investor kabur akibat harga tanah yang tinggi.
Land banking merupakan upaya penyediaan lahan sebagai aset pemkab untuk masa depan.
Biasanya landbanking dilakukan oleh pemerintah maupun swasta dalam rangka memperbanyak aset.
Seringkali landbanking digunakan untuk memitigasi kekurangan lahan di masa depan, akibat kurangnya lahan terbuka.
"Opsi ini kami buka dan sedang kajian kebijakan, karena berhubungan dengan menstabilkan harga tanah," ucapnya.
Opsi land banking memiliki orientasi untuk investasi. Tanah yang dibeli pemkab biasanya dipilih di tempat strategis dengan harga murah.
Kemudian setelah harga cenderung tinggi dan memiliki potensi ekonomi, tanah akan disewakan ataupun dibangunfasilitas untuk membangun pemerintah.
Pilihan lain, pemkab bisa menyewakan tanah untuk investor. Hal ini bisa menjawab masalah harga tanah yang melambung tinggi.
Secara lebih luas, land banking juga berpotensi menstabilkan harga tanah di Kulon Progo.
Jika pemkab memiliki lahan strategis di pusat perekonomian, dapat dipastikan harga tanah sekitar akan mengikuti tanah aset milik pemkab. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva