Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemanfaatan Lahan PA: Inisiatif Pertanian Modern Kadipaten Pakualaman

Bahana. • Kamis, 1 Mei 2025 | 03:11 WIB
Photo
Photo

KULON PROGO — Kadipaten Pakualaman menjalin kolaborasi strategis dengan Kora Agri dan Directive One, memulai pengembangan kawasan pertanian modern di bibir pantai Kalurahan Palihan dan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.

“Proyek ini mengusung pendekatan pertanian presisi dengan inovasi seperti mekanisasi pengolahan tanah untuk menghadapi tantangan struktur pasir pantai, sistem irigasi presisi berbasis sensor kelembapan untuk efisiensi air, monitoring lahan berbasis otomasi untuk analisis pertumbuhan tanaman secara real-time, serta penggunaan varietas jagung unggul yang tahan terhadap stres salinitas dan kondisi pesisir,” ujar Direktur Utama PT Direktif Utama Indonesia, Taofiq Hidayah, di sela kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Milik Kadipaten Pura Pakualaman di RM Joglo Saerah, Palihan, Temon, pada Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan sosialisasi dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), BMKG, Pemerintah Kapanewon Temon, Kalurahan Palihan dan Sindutan, Kepolisian, TNI, gabungan kelompok tani, dan tamu undangan lainnya.

“Total area pengembangan mencapai 103.570 meter persegi, terdiri dari Sertifikat Hak Milik No. 02594 seluas 27.240 m², No. 02595 seluas 35.490 m², dan No. 02917 seluas 40.840 m². Inisiatif ini mentransformasi lahan berpasir menjadi ladang pangan produktif berbasis teknologi tinggi,” jelas Taofiq.

Kora Agri bertanggung jawab dalam manajemen teknis pertanian, mulai dari penyediaan teknologi pengolahan tanah, sistem irigasi presisi, hingga monitoring berbasis drone untuk menjamin produktivitas optimal.

Sementara itu, Directive One berperan sebagai manajer proyek dan pengembangan bisnis, mengelola keseluruhan perencanaan, koordinasi antarpihak, serta strategi keberlanjutan dan ekspansi proyek.

“Pengembangan ini tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keseimbangan ekosistem. Sebagian lahan tetap difungsikan sebagai zona konservasi cemara udang yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi pantai,” ungkap Taofiq.

Inisiatif ini menunjukkan bahwa tradisi dan inovasi dapat bersinergi untuk membuka potensi baru di sektor agribisnis.

Kadipaten Pakualaman melalui proyek ini turut memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan pemanfaatan lahan marginal, serta memperkenalkan model pertanian pesisir yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan sekitarnya.

“Kegiatan penanaman jagung di lahan Hak Milik Kadipaten Pakualaman sangat penting karena melibatkan langsung masyarakat sekitar pantai. Hal ini menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi dengan para pemangku kepentingan daerah sebagai wujud gotong royong yang ingin diciptakan Kadipaten Pakualaman dalam mewujudkan perekonomian rakyat Kulon Progo yang lebih sejahtera.

Mengenai tujuan kegiatan ini, Taofiq menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertanian berkelanjutan, mendukung ketahanan pangan lokal, serta memanfaatkan lahan secara produktif demi kesejahteraan bersama.

KMT Pangarsowijoyo, dari Urusan Panitikismo Kadipaten Pakualaman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kadipaten Pakualaman dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Yogyakarta.

Tanah milik Kadipaten Pakualaman tersebar di sepanjang pesisir Kabupaten Kulon Progo, meliputi empat Kapanewon: Wates, Panjatan, Galur, dan Temon.

Menanggapi isu beredarnya surat teguran dari Tim Urusan Panitikismo Kadipaten Pakualaman kepada PT Direktif Utama Indonesia, KMT Pangarsowijoyo menegaskan bahwa surat tersebut bersifat internal dan belum pernah dikirimkan ke pihak mana pun.

“Saya juga heran bagaimana surat itu bisa bocor ke luar, Tidak ada rencana maupun pelaksanaan untuk mengirimkan surat sebagai teguran administratif, karena Directive One sudah memenuhi persyaratan termasuk melakukan sosialisasi” tegasnya.

“Dengan total luas sekitar 2.000 hektare, sebagian besar lahan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, meskipun baru sebagian kecil yang mengajukan palilah atau kekancingan ke Kadipaten Pura Pakualaman,” tegas pria bernama asli Ir. Sukoco, MM tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa Sri Paduka KGPAA Pakualam X memberikan palilah atau kekancingan kepada PT Direktif Utama Indonesia dengan pertimbangan bahwa Sri Paduka tidak berkenan memanfaatkan tanah Kadipaten yang masih digunakan oleh masyarakat secara langsung.

Penggunaan lahan hanya diperbolehkan untuk tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak diizinkan untuk pendirian bangunan.

Segala bentuk kegiatan penanaman harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat setempat.

“Sri Paduka KGPAA Pakualam X mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan,” tegas Sukoco, seraya menambahkan bahwa inisiatif ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur DIY No. 9 Tahun 2023 tentang Strategi Pembangunan Wilayah SRS Kasultanan dan SRS Kadipaten Tahun 2023–2043, termasuk di dalamnya Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Hortikultura.



Editor : Bahana.
#paku alam #Kulon Progo #temon #YIA #greenbelt