Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ratusan Penambang Pasir Kali Progo Kehilangan Penghasilan, Komisi C DPRD DIY Tegaskan Harus Ada Jalan Tengah

Anom Bagaskoro • Rabu, 30 April 2025 | 23:15 WIB
PENINJAUAN: Anggota Komisi C DPRD DIY meninjau kondisi bekas tambang yang ditinggalkan. 
PENINJAUAN: Anggota Komisi C DPRD DIY meninjau kondisi bekas tambang yang ditinggalkan. 

KULON PROGO - Semenjak rusaknya Dam Srandakan di Sungai Progo beberapa waktu lalu. Aktivitas pertambangan di Wilayah Sungai Progo berhenti total.

Ratusan penambang yang tergabung dalam Kelompok Penambang Progo (KPP) mengeluhkan kehilangan penghasilan.

Ketua KPP Agung Mulyono menyampaikan, beberapa titik tambang pasir di Sungai Progo terpaksa ditutup sementara.

Lantaran, semenjak jebolnya tanggul. aktivitas penambang cukup beresiko. Arus sungai sungai lebih deras dari sebelumnya.

"Di Lendah ada 14 titik tambang pasir yang ditutup," ucap Agung, saat ditemui Radar Jogja di lokaso bekas tambang Kalurahan Ngentakrejo, Rabu (30/4/2025).

Agung menjelaskan, tambang pasir rakyat telah banyak tak beroperasi semenjak jebolnya dam Srandakan.

Mereka memilih tidak melakukan aktivitas pertambangan demi mengindahkan himbauan dari pemerintah.

Selain itu, potensi kecelakaan kerja juga bisa terjadi. Lantaran, arus sungai sangat besar pasca dam jebol.

Akibat tak adanya aktivitas tambang, penambang sungai kehilangan penghasilan selama beberapa bulan.

Mereka tak memiliki mata pencaharian lain, sehingga ekonomi keluarga semakin sulit.

"Akhirnya perekonomian masyarakat sekitar juga terdampak," ucapnya.

Dampak tidak adanya aktivitas tambang juga terasa di lingkungan masyarakat.

Roda perekonomian masyarakat tak bisa berputar semestinya.

Sebab, masyarakat yang mayoritasnya penambang tak membelanjakan penghasilan.

Bukan hanya satu penambang, setiap titik tambang rata-rata memiliki 20 pekerja.

Jika dijumlah dengan belasan titik, maka ada 280 pekerja yang kehilangan penghasilan.

Masih ditemui di lokasi yang sama, Anggota Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan pada bekas tambang di aliran Sungai Progo.

Mereka menanyakan kondisi penambang yang kehilangan penghasilan.

Tak sampai situ, DPRD DIY juga mengusulkan jalan tengah yang bisa diambil penambang. Terutam berkaitan dengan dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

"Kami pastikan mencari jalan tengah, bukan hanya menjaga lingkungan tetapi memastikan penambang juga bisa hidup," ucap Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful.

Lilik menyampaikan, pihaknya mencari solusi yang tak memberatkan berbagai pihak.

Jika penambangan pasir ditutup, pihaknya mencoba mengajukan penggunaan lahan dibantaran Sungai Progo untuk bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar.

Khususnya pertanian, dan peternakan. Terdapat opsi khusus bantuan ternak ke penambang.

Harapannya penambang dapat beternak sebagai pengganti penghasilan dari tambang.

Jika tambang tetap berjalan, pihaknya meminta agar penambang melihat aspek lingkungan dan sosial.

Terutama masalah infrastruktur yang rusak. Penambang diharapkan melakukan perbaikan secara swadaya. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#penghasilan #Komisi C DPRD DIY #Dam Srandakan #penambang pasir #Kulon Progo #kali progo #dprd diy #Kelompok Penambang Progo #sungai progo #Penambang Progo