KULON PROGO - Berjalan ditanjakan dengan sudut kemiringan 70 derajat, sudah menjadi makanan sehari-hari siswa SDN Trayu, Padukuhan Ngaliyan, Kalurahan Ngargosari.
Tanjakan yang menghubungkan jalan kabupaten ke area sekolah ini, beberapa kali diajukan perbaikan namun hingga sekarang tak terealisasi.
Tokoh masyarakat Ngargosari Bambang Wijono menyampaikan, kondisi sekolah membutuhkan perhatian pemerintah.
Lantaran, infrastruktur jalan masuk dinilai tak representatif. Jika dari arah sekolah, siswa akan kesulitan naik ke jalan kabupaten.
"Kalau turun juga sulit, beberapa kali sudah ada yang jatuh," ucap Bambang, Rabu (23/4/2025).
Jalan masuk sepanjang 15 meter ini menghubungkan sekolah dasar dan jalan kabupaten yang berada diatas tebing setinggi 10 meter.
Kondisinya tergolong ekstrim, akibat kemiringan jalan melebihi 70 derajat.
Terutama saat hujan lebat, jalan masuk cenderung licin.
Hal ini, berpotensi mencelakai siswa sekolah yang hendak berangkat ataupun beraktivitas.
Pihak sekolah sebenarnya telah mengajukan perbaikan jalan masuk ke pemkab sejak 2014.
Tujuannya, agar jalan dibangun lebih landai, dan memastikan keamanan serta kenyamanan siswa.
Namun, pengajuan perbaikan jalan, hingga saat ini belum terealisasi.
Mendapat informasi keluhan dari warga, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko meninjau SDN Trayu.
Ambar bergegas meninjau jalan masuk ke sekolah yang dirasa membahayakan.
Tak sampai situ, mantan pebisnis ini meluangkan waktunya untuk mendengar keluhan guru SDN Trayu.
"Kalau dilihat memang membahayakan, segera diproses," ucap Ambar, saat ditemui Radar Jogja, saat peninjauan sekolah.
Ambar menyampaikan, kondisi jalan masuk memang membahayakan. Saat meninjau, dirinya bahkan hampir terpeleset.
Lantaran, kondisi jalan penuh lumut dan hanya memiliki lebar kurang dari dua meter.
Dalam peninjauan itu, pihaknya juga memastikan lahan yang menjadi pengganti jalan masuk.
Ternyata warga telah merelakan tanahnya, untuk dibangun jalan masuk ke sekolah dasar.
Pasalnya, beberapa kali siswa jatuh disaksikan warga sekitar. Sehingga, masyarakat tak menginginkan kejadian itu terulang kembali.
"Kalau lahannya sudah direlakan, artinya tinggal dibangun dinas terkait," ungkapnya.
Ambar menyampaikan, pihaknya segera berkomunikasi ke DPUPKP dan Dinas Dikpora Kulon Progo.
Lantaran, kedua OPD saling berhubungan untuk penanganan jalan masuk.
Menanggapi perihal proses pengajuan jalan masuk yang dilakukan tanpa hasil, Ambar menegaskan pihaknya segera memproses usulan itu. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva