KULON PROGO - Kasus yang menyeret badan usaha kredit pedesaan (BUKP) di Bumi Binangun terus berkembang.
Jumlah nasabah korban BUKP dan dana tertahan terus bertambah hingga mencapai nilai fantastis.
Sekretaris Paguyuban Nasabah BUKP Wates Andri Irawan menyampaikan, jumlah nasabah BUKP Wates yang melaporkan kesulitan penarikan tabungan dan deposito terus bertambah.
Tentunya, hal ini sejalan dengan penambahan dana tertahan di BUKP Wates.
"Kemarin 78 nasabah, sekarang sudah 107 nasabah, hari ini masih tambah 15 nasabah lagi," ucap Andri, saat ditemui Radar Jogja, Selasa (22/4/2025).
Andri menyampaikan, dalam hitungan yang telah terverifikasi total dana tertahan mencapai Rp 4 miliar.
Verifikasi keaslian dana tertahan di BUKP Wates telah dilakukan paguyuban.
Hal ini, memastikan dana tertahan yang disampaikan paguyuban sesuai dengan kenyataan dan dibuktikan dengan bukti tabungan serta deposito.
Penungkapan data jumlah nasabah juga dilakukan oleh Paguyuban Nasabah BUKP Galur, pada pertemuan dengan paguyuban Wates.
Disampaikan, nasabah korban BUKP di galur telah mencapai 87 nasabah dengan dana tertahan Rp 4 miliar 97 juta.
Pada pertemuan antara dua paguyuban itu, beberapa nasabah juga mengeluhkan kesulitan menarik dana deposito.
"Sudah sejak 2023 tidak bisa ditarik, padahal untuk umroh," ucap salah satu nasabah yang datang dalam pertemuan itu.
Sementara itu, Pendamping Paguyuban Nasabah BUKP Wates Nasib Wardoyo membenarkan kondisi nasabah.
Banyak nasabah yang telah kehilangan kesabaran.
Lantaran, setiap kali menagih deposito dan tabungan, pihak BUKP beralasan tak memiliki uang tunai untuk mencairkan.
Alasan itu, terus dilontarkan selama dua tahun terakhir.
"Semenjak di blowup media jumlah nasabah terus bertambah," ucapnya.
Pada awal pendirian paguyuban dan posko aduan, jumlah nasabah tak menyentuh ratusan orang.
Akan tetapi, setelah pihaknya mendirikan posko dan dibantu media massa, jumlah korban terus bertambah.
Nasib memprediksi korban akan semakin bertambah, melihat jaringan nasabah BUKP Wates yang menyasar beberapa lapisan masyarakat. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva