Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gegara Tak Segera Dihuni, Padahal Sudah Dibangun Lima Tahun: Rusun Giripeni Rusak dan Gagal Dioperasionalkan Tahun 2025: Ini Alasannya..

Anom Bagaskoro • Selasa, 22 April 2025 | 03:57 WIB

 

SEPI: Kondisi Rusun Giripeni yang belum dihuni warga Kulon Progo.   
SEPI: Kondisi Rusun Giripeni yang belum dihuni warga Kulon Progo.  

KULON PROGO - Aset rumah susun (Rusun) Giripeni tak kunjung di huni setelah lima tahun didirikan.

Akibatnya, bangunan mengalami kerusakan dan berdampak pada mundurnya operasional rusun.

Kepala DPUPKP Kulon Progo Didik Wijanarko mengatakan, rusun Giripeni masih terganjal status pemindahan aset dari pusat ke daerah.

Sebelumnya, pemindahan aset telah diupayakan hingga diproses di Pemprov DIY.

Namun justru terganjal penggunaan tanah kas desa (TKD). Setelah itu, proses pengurusan TKD berjalan lancar, tetapi proses administrasi pemindahan belum selesai hingga sekarang.

"Belum menjadi aset milik pemkab, jadi belum dioperasionalkan," ucap Didik, Senin (21/4/2025).

Didik menjelaskan, semenjak dibangun rusun Guripeni belum pernah dihuni secara menetap.

Akibatnya, perawatan gedung tak optimal dan berujung kerusakan fasilitas.

Beberapa plafon mulai mengalami kerapuhan dan atap mengalami kebocoran. Lantaran, perawatan rutin hanya dilakukan secara tahunan.

Dampak dari kerusakan semakin memastikan operasional rusun tertunda.

Lantaran, rusun harus dipastikan aman terlebih dahulu. Jika bangunan mengalami kerusakan tentu akan memberikan potensi ketidakamanan kepada penghuni rusun.

"Memang harus diperbaiki dulu, hanya saja ini belum ada anggaran," ungkapnya.

Menurutnya, kerusakan akan berpengaruh pada jadwal operasional rusun.

Sebenarnya, pihak DPUPKP Kulon Progo telah menargetkan operasional rusun pada 2025. Namun, tak mungkin dilakukan melihat kondisi bangunan.

Jika tahun ini beroperasi, maka DPUPKP akan melakukan perbaikan. Namun, justru terjadi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Akibatnya, perbaikan gagal terealisasi dan kembali memastikan operasional rusun tertunda.

Kepala UPT Rumah Susun DPUPKP Kulon Progo Daryana menyampaikan, rusun merupakan barang milik negara (BMN) yang dihibahkan ke daerah.

Rusun yang dibangun tahun 2016, dan selesai 2017 ini difungsikan untuk mengakomodir kebutuhan tempat tinggal warga Bumi Binangun.

"Rusun terdiri dari 98 unit, dibangun di atas struktur lima lantai," ungkapnya.

Setiap unit bisa disewa masyarakat Kulon Progo, dengan harga relatif murah sekitar Rp 135 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan.

Akan tetapi, hingga sekarang rusun belum bisa beroperasi, akibat terganjal beberapa syarat yang belum terpenuhi. (gas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#perumahan #rumah susun #rumah bersubsidi #Rusun Giripeni