Ketua RT digaji dan menjadi figur sentral di lingkungan. Hal serupa juga terekam dalam pemilihan Ketua RT 07, Padukuhan Kopat, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
Kendati tak digaji, Pemilihan Ketua RT digelar secara demokratis atas landasan gotongroyong.
Seperti halnya pemilihan ketua RT 07 Kopat. Di mana para pemuda sibuk mempersiapkan preses pemilihan.
"Jemput bola, karena banyak pemilih yang sepuh, jadi surat suara sudah dipilih lalu dimasukan kotak segel," ucap Pendamping Kelompok Muda-Mudi Manunggal Anang Mustaqim, Minggu (20/4).
Anang menyampaikan, setiap tim berisikan tiga petugas, yaitu petugas pemungut, pengawas, dan dokumentasi.
Tim ini melakukan jemput bola suara, dan memastikan pemilih yang berumur 17 tahun di lingkungannya memberikan suara. Sekaligus, memastikan suara dari pemilih tak bocor.
Setelah mengambil suara dari pemilih, surat suara lantas dikumpulkan dalam satu titik tempat perhitungan suara.
Tentunya surat suara berukuran 10x15 cm itu dipastikan tersegel dan aman. Hal ini mengacu pada pemilihan umum yang kerap digelar saat pesta demokrasi.
Malam hari, masyarakat mualai banyak berkumpul di tempat perhitungan suara untuk menyaksikan megiatan itu secara langsung.
Muda-mudi yang semula menjadi petugas, berlanjut berganti pakaian menjadi surjan untuk bertugas sebagai petugas perhitungan suara.
"Sah" ucap seluruh masyarakat saat menanggapi pertanyaan petugas yang menunjukkan surat suara yang telah ditandai.
Gambaran demokrasi sangat jelas dalam pemilihan ketua RT. Lantaran, proses sejak penjaringan, pemungutan, hingga perhitungan dilakukan secara transparan.
"Kami ingin membangun rasa demokrasi sejak dari lingku rukun tetangga," ujarnya.
Alasan dibalik, pemilihan ketua RT yang digelar bak pemilu, untuk menumbuhkan rasa demokrasi masyarakat.
Kebanyakan pemilihan ketua RT di Kulon Progo tak dilakukan secara demokratis. Pemilihan biasanya berupa voting suara terbanyak, tanpa ada proses penjaringan ataupun penyampaian visi misi.
Selain itu, pemilihan ketua RT kebanyakan diikuti kaum adam. Lantaran, suara dihitung atas kepala keluarga yang biasanya mewakili saat pertemuan lingkungan.
Akibatnya, banyak masyarakat yang memiliki hak pilih tak memberikan suaranya. Padahal secara demokrasi, setiap orang memiliki hak pilih dengan kriteria umur.
"Ketua RT selama ini tidak digaji, sehingga setidaknya kami ingin memberikan legitimasi politik ke ketua terpilih," ujarnya.
Alasan lain dari pemilihan, berkaitan dengan memberikan legitimasi politik ke ketua RT terpilih. Lantaran, selama ini ketua RT tak digaji dan sifatnya hanya sukarela.
Pemilihan dianggap sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan masyarakat atas jabatan.
Terlebih, dengan pemilihan secara demokratis memberikan sarana pendidikan politik ke masayrakat.
Terutama pemilih pemula yang sebelumnya belum pernah mengikuti pesta demokrasi. Harapannya, saat memberikan suara di pemilu nanti, pemilih tak kagok. (gas)
Editor : Bahana.