Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sabar Nasabah BUKP Wates di Kulon Progo Telah Habis! Uang Tabungan dan Deposito Sulit Dicairkan, Dirikan Posko Aduan Minta Kejelasan

Anom Bagaskoro • Minggu, 20 April 2025 | 18:14 WIB

KOMPAK: Nasabah BUKP Wates berkumpul untuk menghitung total uang milik mereka.
KOMPAK: Nasabah BUKP Wates berkumpul untuk menghitung total uang milik mereka.
KULON PROGO - Gelombang pengembalian dana nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) terus berlanjut.

Puluhan nasabah BUKP Wates dengan total dana lebih dari dua miliar mendirikan posko aduan.

Pendamping Posko Aduan Nasabah BUKP Wates Nasib Wardoyo menyampaikan, alasan dibentuknya posko aduan.

Tujuan pendirian, berkaitan dengan mengumpulkan seluruh nasabah BUKP Wates yang mengalami nasib sama.

Berupa kesulitan menarik dana tabungan ataupun deposito.

"Total ada 78 nasabah dengan dana tertahan Rp 2,4 miliar, meminta solusi," ucap Nasib, saat ditemui Radar Jogja, Minggu (20/4).

Nasib menjelaskan, posko aduan menampung seluruh nasabah BUKP yang kesulitan menarik uang mereka.

Hingga saat ini baru terkumpul 78 nasabah, dan akan terus bertambah setelah dibukanya posko.

Seluruh nasabah yang masuk dalam posko memiliki masalah serupa.

Mereka telah mencoba menarik dana tabungan atau deposito sejak 2022, dan ada yang telah mencoba di tahun 2020.

Namun, penarikan dana mereka dari BUKP tak berhasil dilakukan.

"Mau ngambil uang tapi jawabannya diminta bersabar, padahal sudah dua tahun lebih," tegasnya.

Anggota DPRD Kulon Progo ini menyampaikan, nasabah kompak menunutut solusi, berupa pengembalian dana tabungan atau deposito, beserta denagn bunga yang dijanjikan.

Nasabah tak peduli dengan proses penegakan hukum. Lantaran, nasabah hanya menginginkan uang mereka kembali.

Sementara itu, salah satu nasabah Andri Irawan mengaku tak bisa menarik uang depositonya.

Total ada dua deposito yang disimpan di BUKP Wates, dengan dana Rp 50 juta. Sedangkan suku bunga setiap tahunnya Rp 300 ribu per bulan.

"Sudah jatuh tempo, setiap ditagih pasti mbulet," ujarnya.

Andri menyampaikan, tuntutannya tak muluk-muluk. Ia hanya meminta BUKP segera mencairkan deposito, tak hanya pokok tetapi beserta bunganya.

Lantaran, uang deposito sebenarnya merupakan modal usaha. (gas)

Editor : Bahana.
#Kulon Progo #posko aduan #Nasabah BUKP Wates