KPH Yudanegara Sebut Pemerintah Kalurahan Harus Siap Melaksanakan Koperasi Merah Putih: Target 12 Juli Sudah Dibentuk
Anom Bagaskoro• Jumat, 11 April 2025 | 03:58 WIB
Headshot: KPH Yudanegara.
KULON PROGO - Realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kalurahan segera terwujud. Kalurahan mau tak mau harus melaksanakan program yang diusung pemerintah pusat.
Terlepas siap tidaknya kalurahan dalam mengimplemntasikan program itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PM2PS) DIY KPH Yudanegara menyampaikan, koperasi merha putih segera terealisai.
Lantaran, pihaknya telah menerima instruksi presiden sebagai wujud penegasan realisasi koperasi merah putih.
"Besok akan kami kumpulkan dinkop kabupaten kota se DIY," ucap KPH Yudanegara, saat menjawab pertanyaan Radar Jogja, Kamis (10/4/2025).
Pemprov DIY telah menerima Instruksi Presiden Nomer 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam inpres tertanggal 27 Maret itu, menegaskan segera dibentuknya 80 ribu koperasi merah putih.
Dalam inpres gubernur dan bupati ditegaskan harus medukung pembentukan koperasi di tingkat desa.
Namun, pihaknya memastikan pembentukan koperasi akan tetap dilakukan. Lantaran, program tersebut merupakan program nasional yang diselenggarakan diseluruh daerah di Indonesia.
"Desa harus siap apapun kondisinya, sama dengan komitmen reformasi birokrasi," ujarnya.
Saat ditanya perihal kesiapan desa, KPH Yudanegara menegaskan desa mau tak mau harus bersiap.
Lantaran, program itu juga akan dilaksanakan desa di luar DIY juga. Selain itu, tak ada lagi waktu untuk mengeluhkan pembentukan koperasi itu.
"Sudah ditarget 12 Juli 2025 untuk pembentukannya, itu momen hari koperasi," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Salamrejo Dani Pristiawan menyampaikan, pihaknya telah mendapat informasi perihal koperasi telah didapat. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.