KULON PROGO - Jembatan Duwet atau sering disebut Kretek Gantung, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang sudah rusak dua tahun terakhir.
Tak diperbaikinya jembatan bersejarah ini, dikarenakan renovasi tak didukung Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Kebudayaan (Dinbud) Kulon Progo Eka Pranyata menjelaskan, alasan dibalik tak segeranya perbaikan pada jembatan. Pihaknya telah mengajukan peningkatan dan rehab cagar budaya pada tim ahli cagar budaya (TACB) pada 2024.
Namun, upaya itu gagal membuat rehabilitasi. Lantaran, status cagar budaya masih diakui di satu daerah saja. "Jembatan Duwet dinilai tak layak, karena beberapa komponen pendukung belum lengkap," ucap Eka, Senin (7/4).
Baca Juga: Warga Kebumen Antusias, Datang Pukul 07.00 Demi Open House Perdana Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah
Kendati telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, Jembatan Duwet tak diakui sebagai warisan benda bersejarah. Padahal status cagar budaya telah ditetapkan dengan keluarnya SK Bupati Kulon Progo Nomer 586/A/2018.
Hal ini diperkuat juga dengan SK Gubernur DIY Nomer 210/KEP 2010.
Sayangnya, dokumen keputusan itu tak berpengaruh banyak terhadap penilaian TACB. Lantaran, jembatan merupakan bangunan yang menghubungkan dua wilayah.
Pada kasus Jembatan Duwet, sarpras ini menghubungkan dua daerah, yaitu Kabupaten Kulon Progo dan Magelang.
"Dari pihak Kabupaten Magelang ataupun Jawa Tengah tidak mengakui status Cagar Budaya Jembatan Duwet," ungkapnya.
Baca Juga: 554 WNI Alami Eksploitasi Akibat Perekrutan Ilegal ke Myanmar, 400 Jiwa Berhasil Selamat!
Eka menyampaikan, Pemkab Magelang ataupun Pemprov Jateng tak memberikan status cagar budaya. Hal ini cukup banyak berpengaruh terhadap penilaian TACB. Selain itu, penilaian TACB juga dipengaruhi dengan jejak sejarah.
Menurutnya, jejak sejarah Jembatan Duwet masih perlu ditelisik. Lantaran, catatan sejarah menunjukkan jembatan yang dibangun di 1930 ini, pernah dibakar saat agresi militer Belanda di 1949. Sehingga, ada kemungkinan Jembatan Duwet saat ini merupakan jembatan baru yang dibangun.
"Sebenarnya kondisinya cukup mengkhawatirkan, dan saat ini masih digunakan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Trik Jitu Membuat Wajan Biasa Jadi Anti Lengket Tanpa Perlu Beli Baru!
Eka menjelaskan, kondisi jembatan memang diperlukan perawatan. Khususnya di sisi bagian barat jembatan. Sebelumnya, tebing jembatan di sisi barat mengalami longsor, dan belum ada perbaikan. Sehingga, berpotensi merusak pondasi, akibat tanah tergerus.
Selain itu, jembatan yang terbuat dari kontruksi baja butuh perawatan khusus. Terutama, tali baja yang menopang tubuh jembatan. Dibutuhkan perkuatan pada pondasi yang terpasang tali baja. Tujuannya agar tali baja dapat tertambat dengan baik dan kuat menahan beban.
Anggota DPRD Kulon Progo Maryana menyampaikan banyak cagar budaya yang tak terawat. Kebanyakan telah termakan usia dan butuh sentuhan revitalisasi.
Selain itu, banyak cagar budaya yang dimiliki perorangan tanpa perawatan."Seharusnya dirawat, karena cagar budaya memiliki nilai historis,"ungkapnya.
Maryana menyampaikan, cagar budaya harus dirawat. Lantaran, merupakan tinggalan sejarah yang memiliki nilai historis. Cagar budaya dapat menjadi sarana edukasi sejarah ke generasi muda. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo