KULON PROGO - Munculnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 mengamanatkan adanya perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN). Hal ini membuat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo segera melakukan perubahan besar-besaran.
Kepala Dinsos P3A Kulon Progo Bowo Pristiyanto membenarkan adanya perubahan DTKS menjadi DTSEN. Lantaran, di 2025 DTKS resmi dihapus dan digantikan dengan sistem yang lebih terpadu. "Pergantian dari yang sebelumnya sudah dimulai dari Februari," ucap Bowo, Sabtu (22/3).
Baca Juga: Polres dan Kodim di Kebumen Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Aman Akan Dijaga 24 Jam
Bowo menjelaskan, perubahan DTKS menjadi DTSEN tak hanya dengan melakukan migrasi data dari sistem sebelumnya. Namun, diperlukan proses dan tahapan panjang. Tujuannya, untuk memastikan keabsahan data.
Salah satu tahapan yang memakan waktu, adalah verifikasi lapangan. Pengecekan lapangan (groundcheck) akan banyak berkolaborasi dengan kalurahan. Tahapan ini, harus dilakukan karena berpengaruh pada target data.
Disebutkan, groundcheck meliputi verifikasi dan validasi data warga yang terdaftar. Proses pengecekan akan melibatkan pendamping program keluarga harapan (PKH) di masing-masing kalurahan. Proses pengecekan lapangan ini nantinya akan selseai paling cepat 30 Maret 2025.
Perubahan dari DTKS menjadi DTSEN sebenarnya merupakan upaya penyatuan informasi dari berbagai sistem. Nantinya, DTSEN akan menggabungkan dan memadukan tiga jenis data berbeda. Di antaranya, DTKS, P3KE (pensasaran, percepatan, penghapusan kemiskinan ekstrem), dan Regsosek (registrasi sosial ekonomi).
Baca Juga: Mengenal Arya Yudha Mahardika, Berhasil Raih Juara Lomba Mendongeng Berbahasa Prancis
"Tiga data ini dikelola berbagai instansi, jadi digabungkan dan harus ditinjau kembali," ungkapnya.
Data DTKS, sebenarnya telah dikantongi oleh dinas sosial. Namun, P3KE dan Regsosek merupakan data yang dimiliki Badan Perencanaan Pembangunan Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Berdasarkan data dinsos per 21 Januari 2025, 256.890 penduduk Kulon Progo telah masuk DTKS. Dengan pngecekan lapangan nanti, data DTKS bisa berubah-ubah sesuai dengan kondisi di daerah.
Baca Juga: Dipastikan Bebas Lubang Jelang Lebaran, Seluruh Jalan Nasional di DIY Aman Dilewati Pemudik
Sementara itu, anggota DPRD Kulon Progo Tukijan menyebut, perubahan DTKS menjadi DTSEN akan berdampak signifikan pada pengentasan kemiskinan.
"Pasti nanti akan ada data yang dicoret, akibat tercoret masyarakat tidak mendapat bansos," ujarnya.
Sehingga, pihaknya meminta agar pencoretan nama harus didasari atas hasil kajian dan kebenaran kondisi lapangan. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita