KULON PROGO - Tim pengawasan yang tergabung dari berbagai instansi melaksanakan sidak bahan pokok di sejumlah pasar.
Dalam sidak itu tim menemukan daging yang tak layak dikonsumsi.
Daging telah lama disimpan dan telah membusuk.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kulon Progo Agus Suprihanta menyampaikan, tim gabungan dalam operasi ini melibatkan Satpol PP, Dinkes, Dispertapa, DKP, dan Disdag Kulon Progo.
Pengawasan pasar dilakukan secara rutin di setiap bulannya, terutama menjelang lebaran terus digencarkan.
"Ada beberapa komoditas, dan ditemukan daging yang tak layak dikonsumsi," ucap Agus, saat ditemui Radar Jogja, Rabu (19/3/2025).
Agus menyampaikan, terdapat temuan 40 kilogram daging sapi tak layak konsumsi yang beredar di Pasar Bendungan dan Pasar Wates.
Daging kategori tak layak dikonsumsi, disebabkan kondisi daging yang tak segar atau telah membusuk.
Di Pasar Bendungan, daging sapi sejumlah 10 kilogram ditemukan tersimpan di dalam lemari pendingin milik pedagang.
Pedagang itu, telah berulangkali ketahuan menyimpan daging yang telah membusuk.
"Kebiasaan pedagang menyimpan stok lama, dikhawatirkan nanti tercampur stok baru," ujarnya.
Agus menyampaikan, pihaknya segera meminta pedagang agar mengeluarkan daging dari lemari pendingin.
Tujuannya, agar daging tersebut tak terjual ke konsumen.
Daging yang telah membusuk segera dihilangkan dari peredaran dengan cara penuangan bensin.
Proses itu dilakukan atas rasa sukarela dari pedagang pemilik daging.
Hal serupa juga ditemukan di Pasar Wates. Tim pengawasan menemukan daging sapi berupa jeroan hati yang telah membusuk.
Tak seperti sebelumnya, jeron hati dipajang didekat meja penjualan hal ini berpotensi menarik minat pembeli.
"Dari informasi penjual, daging jeroan merupakan titipan untuk pakan ikan," ujarnya.
Pantauan Radar Jogja dalam sidak tersebut, pedagang mengaku jeroan sapi merupakan titipan.
Sedianya, jeroan tersebut tidak dijual akan tetapi diberikan untuk pakan ikan.
Untuk mencegah jeroan tidak dijual kembali, tim pengawasan meminta agar daging tidak dipajang di meja.
Tujuannya, agar jeroan busuk tak dibeli pengunjung pasar.
"Dari segi warna sudah terlihat, warna sudah kusam untuk daging dan jeroan berwarna hitam," ujarnya.
Agus menyampaikan, temuan puluhan daging busuk segera di proses dengan cara penghilangan dari peredaran.
Agar hak konsumen memperoleh barang yang baik dapat terpenuhi.
Pihaknya menghimbau agar konsumen juga teliti dalam memilih produk.
Konsumen dapat melihat kondisindaging dari segi warna, tekstur dan kadar air.
Untuk melihat kebusukan konsumen dapat melihat daging dari warna yang pucat dan berbau. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva