QTak ada kewajiban wali murid untuk membayar itu semua. Bahkan terkadang terdapat siswa yang sama sekali tak membayarkan uang sumbangan sepeserpun hingga lulus sekolah.
"Sumbangan itu semua atas pengawasan dan persetujuan komite," ungkapnya.
Munculnya video pengakuan siswa atas penarikan SPP dan uang gedung diduga akibat kesalahpahaman.
Pihaknya mengakui kesulitan merubah presepsi wali murid untuk membedakan SPP dan sumbangan.
Adanya kesalahpahaman itu membuat pihaknya segera mengevaluasi komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.
Kendati sumbangan tak diwajibkan oleh sekolah, pihaknya mengakui membutuhkan dukungan pendanaan.
Sumbangan itu untuk sarpras sekolah yang belum memadai untuk penyelenggaraan layanan pendidikan yang representatif.
"Perpustakan sudah ada, tetapi belum optimal karena sarpras kurang," ungkapnya.
Sejatinya, sumbangan yang diberikan wali murid ke sekolah digunakan untuk renovasi beberapa fasilitas penunjang pendidikan.
Lantaran, fasilitas itu tak bisa direnovasi dengan anggaran dari DAU, DAK, ataupun BOS.
Budi mengakui, pihaknya menerima BOS yang diaalurkan langsung dari pemerintah pusat. Akan tetapi, cakuoan BOS hanya berkaitan dengan operasional sekolah.
Itupun, anggarannya sangat minimalis.
Membuat pihak sekolah mengahdapi kesulitan mencari tenaga pendidik bantuan.
Sebelumnya, mencuatnya kasus penarikan SPP disampaikan Ketua Sarang Lidi DIJ Yuliani Putri.
Menurutnya, terjadi pungutan liar yang mewajibkan wali murid membayar SPP dan uang gedung.