Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kepsek SMAN 1 Kalibawang Sebut Tak Ada Penarikan SPP Melainkan Sumbangan Seikhlasnya!

Anom Bagaskoro • Senin, 17 Maret 2025 | 20:24 WIB
AKTIVITAS: Warga sekolah memeriksa ruangan di SMAN 1 Kalibawang.
AKTIVITAS: Warga sekolah memeriksa ruangan di SMAN 1 Kalibawang.
 
KULON PROGO - Kasus penarikan SPP di SMAN 1 Kalibawang dibantah tegas oleh kepala sekolah. 
 
Lantaran, sejatinya tak ada SPP yang diwajibkan dibayar oleh orangtua ataupun wali murid. 
 
Penarikan uang tunai merupakan bentuk sumbangan yang tak terikat nominalnya.
 
Kepala SMAN 1 Kalibawang Indarti Budi Cahyani membantah adanya isu penarikan SPP dan uang gedung. 
 
Bantahan ini didasari dari video yang tersebar di media sosial yang mengarah pada diskriminasi siswa akibat tak membayar SPP dan uang gedung.
 
Baca Juga: Celtic 2-3 Rangers, Hamza Igamane Menjadi Pahlawan Kemenangan The Gers Dalam Derbi Old Firm
 
"Kami tidak menarik SPP dan uang gedung, karena itu dilarang," ucap Budi, saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).
 
Budi menyampaikan, pihaknya hanya melakukan penarikan sumbangan dari wali murid.
 
Nominal dari sumbangan juga tak mengikat atau telah ditentukan sekolah. 
 
Wali murid lah yang mengisi besaran nominal sumbangan, sesuai dengan kemampuan dan keinginan.
 
Hal yang sama juga berlaku untuk uang gedung.
 
Uang gedung didasari atas keikhlasan wali murid.
 
Baca Juga: Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Ladang Tebu Bantul, Hasil Pemeriksaan: Diduga Perempuan Meninggal 2-3 Bulan Lalu. Begini Kronologinya!
 
 
QTak ada kewajiban wali murid untuk membayar itu semua. Bahkan terkadang terdapat siswa yang sama sekali tak membayarkan uang sumbangan sepeserpun hingga lulus sekolah.
 
"Sumbangan itu semua atas pengawasan dan persetujuan komite," ungkapnya.
 
Munculnya video pengakuan siswa atas penarikan SPP dan uang gedung diduga akibat kesalahpahaman.
 
Pihaknya mengakui kesulitan merubah presepsi wali murid untuk membedakan SPP dan sumbangan. 
 
Adanya kesalahpahaman itu membuat pihaknya segera mengevaluasi komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid. 
 
Kendati sumbangan tak diwajibkan oleh sekolah, pihaknya mengakui membutuhkan dukungan pendanaan.
 
Sumbangan itu untuk sarpras sekolah yang belum memadai untuk penyelenggaraan layanan pendidikan yang representatif.
 
Baca Juga: Atletico Madrid 2-4 Barcelona, Comeback Sempurna Yang Memastikan Blaugrana Kembali ke Puncak La Liga
 
"Perpustakan sudah ada, tetapi belum optimal karena sarpras kurang," ungkapnya.
 
Sejatinya, sumbangan yang diberikan wali murid ke sekolah digunakan untuk renovasi beberapa fasilitas penunjang pendidikan.
 
Lantaran, fasilitas itu tak bisa direnovasi dengan anggaran dari DAU, DAK, ataupun BOS.
 
Budi mengakui, pihaknya menerima BOS yang diaalurkan langsung dari pemerintah pusat. Akan tetapi, cakuoan BOS hanya berkaitan dengan operasional sekolah. 
 
Itupun, anggarannya sangat minimalis.
 
Membuat pihak sekolah mengahdapi kesulitan mencari tenaga pendidik bantuan.
 
Sebelumnya, mencuatnya kasus penarikan SPP disampaikan Ketua Sarang Lidi DIJ Yuliani Putri.
 
 Menurutnya, terjadi pungutan liar yang mewajibkan wali murid membayar SPP dan uang gedung.
 
Baca Juga: Prediksi Mudik 2025 di Jawa Tengah, H-3 Lebaran Diperkirakan Jadi Puncak Arus Mudik!
 
"Di sekolah itu, sumbangan telah ditentukan berarti sifatnya telah memaksa atau pungutan," ungkapnya.
 
Yuli menyampaikan, pihaknya segera berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIJ untuk menangani masalah ini. 
 
Harapannya, pihak sekolah tak menarik sumbangan yang bersifat mengikat dan memaksa wali murid. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva
#Penarikan SPP #orang tua siswa #spp #wali murid #Sekolah #SMAN 1 Kalibawang