KULON PROGO - Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 telah ditanggapi DPRD Kulon Progo.
Hal ini ditandai dengan penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, Selasa (4/3/2025).
Ketua Panitia Khusus Pembahasan LKPJ DPRD Kulon Progo Jeni Widyatmoko menyampaikan, badan legislatif memiliki kewajiban mengawasi jalannya pemerintahan.
Salah satu dari ketugasan itu berupa, pencermatan dan evaluasi atas LKPJ.
"Arah pembangunan sudah sesuai visi misi, akan tetapi kami tetap menyampaikan catatan evaluatif," ucap Jeni, saat membacakan rekomendasi, Selasa (4/3/2025).
Jeni menyampaikan, secara garis besar terdapat dua evaluasi, yaitu evaluasi secara umum dan khusus.
Evaluasi secara umum diperlihatkan dengan indikator pembangunan daerah, realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Sedangkan evaluasi secara khusus, menyangkut 6 program urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan, fungsi penunjang urusan, urusan pemerintahan, dan urusan keistimewaan.
Secara garis besar, evaluasi berkaitan dengan program yang dijalankan setiap OPD selama tahun 2024.
"Misalnya, pemberian bantuan langsung bagi masyarakat yang perlu dikaji," ucapnya.
Jeni menyampaikan, kajian bantuan tunai maupun non tunai yang bersumber APBD perlu dikaji.
Lantaran, masyarakat dinilai lebih membutuhkan bantuan berupa pelayanan mendasar.
Dalam hal ini berupa jaminan kesehatan daerah atau BPJS PBI APBD.
Analisis ini diperkuat dengan banyaknya pengajuan jaminan kesehatan di masyarakat.
Padahal kondisi saat ini, anggaran BPJS PBI APBD tak terlalu banyak dianggarakan.
Sehingga, tak sebanding dengan jumlah permohonan pengajuan dari masyarakat.
Senada dengannya, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarufuddin membenarkan evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan ke pemkab.
Menurutnya, evaluasi digunakan untuk mendorong kinerja pemkab, khususnya dalam pembangunan daerah.
"Cukup banyak rekomendasi yang kami keluarkan, ada sekitar 139 rekomendasi," ucapnya.
Aris menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti berupa peningkatan jumlah program padat karya.
Program padat karya yang telah berjalan harus ditingkatkan dari segi jumlahnya. Lantaran, cukup banyak memberikan multiplier effect.
Program padat karya tak hanya untuk membangun infrastruktur.
Namun, juga mampu menyerap tenaga kerja terutama masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Sekaligus mampu mengentaskan kemiskinan.
"Arahnya, satu kalurahan satu padat karya," ungkapnya.
Baca Juga: Hidangan Buka Puasa Hemat Ala Anak Kos: Es Coklat dengan Tiga Bahan Saja!
Selain padat karya, pemkab juga masih memiliki pekerjaan rumah berupa peningkatan PAD.
Pihaknya menilai, PAD yang dihasilkan daerah cukup kecil. Padahal dari segi potensi, PAD Kulon Progo dapat dikembangkan.
Peningkatan PAD juga berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan di Kulon Progo.
Dengan kondisi Bumi Binangun yang bergantung pada transfer pemerintah pusat, pemabngunan daerah bisa saja terhenti.
Lantaran, kurangnya anggaran. Sehingga, perlu ada opsi anggaran lain yang berasal dari PAD. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva