KULON PROGO - KPU dan Bawaslu Kulon Progo turut serta dalam agenda pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah.
Tak tanggung-tanggung, pemangkasan hanya menyisakan belanja pegawai dan pemeliharaan kantor.
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana menyampaikan, secara nasional anggaran KPU di 2025 terpangkas Rp 900 miliar.
Di daerah pemangkasan juga turut terjadi. Namun, pihaknya baru mengkalkulasi jumlah pastinya.
"Anggaran nasional awalnya Rp 3 triliun, sekarang menjadi Rp 2,1 triliun," ucap Budi, Selasa (4/3/2025).
Budi menyampaikan, pemangkasan anggaran paling mencolok berdampak pada kendaraan dinas sewa.
Anggota komisioner biasanya menggunakan kendaraan dinas sewa untuk memperlancar pekerjaannya.
Kini anggaran untuk sewa kendaraan telah dihapus dan telah ditarik sejak 17 Februari lalu.
Anggaran untuk sewa kendaraan berasal dari alokasi KPU DIY.
Tujuannya, untuk menunjang pekerjaan komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota.
Akan tetapi, pemangkasan juga berdampak ke KPU DIY. Sehingga, mau tak mau anggaran sewa kendaraan perlu dihapus.
"Praktis hanya ada anggaran bersifat rutin, belanja pegawai dan pemeliharaan kantor," ungkapnya.
Budi menyampaikan, pemangkasan juga diberlakukan untuk rapat dan pertemuan rutin.
Lantaran, rapat dan pertemuan cukup banyak menghabiskan anggaran dari segi makan minum.
Pihaknya berstrategi menggunakan rapat virtual untuk menyiasati pemangkasan.
Untungnya, pemangkasan tak terjadi pada dana hibah dari Pemkab Kulon Progo.
Dana hibah itu, dapat digunakan untuk operasional hingga 10 April mendatang.
Kemudian KPU tetap berkewajiban melaporkan dana hibah dan mengembalikan jika masih ditemui sisa.
Kendati cukup banyak perubahan akibat pemangkasan, pihaknya tak terlalu mempermasalahkan.
Lantaran, tugas utama KPU sebagai penyelenggaran Pemilu telah tuntas.
Tercatat tahapan Pilkada 2024 telah usai ditandai dengan rapat evaluasi pada 26 Februari lalu.
Hal yang sama juga dirasakan lembaga pengawasan, Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto membenarkan adanya pemangkasan.
Pemangkasan di Bawaslu Kulon Progo mencapai 50% dari anggaran tahun 2025. Semula, anggaran di angka Rp 2,5 miliar kini terpangkas hingga Rp 1,2 miliar.
"Tentu tidak berpengaruh ke kinerja kami, terutama dalam pengawasan," ucapanya.
Pemangkasan anggaran dinilai tak akan berdampak ke kinerja mereka.
Walaupun, hanya menyisakan belanja pegawai dan sedikit belanja operasional.
Pihaknya justru menilai positif pemangkasan. Lantaran, mereka justru dituntut untuk berinovasi. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva