KULON PROGO - Mitigasi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diupayakan oleh Satpol PP Kulon Progo. Agenda ini terpusat selama Ramadhan dengan sidak pengamanan tempat hiburan malam.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo Alif Romdhoni menyampaikan, pihaknya menggencarkan antisipasi ganguan kamtibmas. Di antaranya mengintensifkan patroli di wilayah rawan seperti perkotaan Wates.
"Patroli dan sosialisasi untuk menjaga kondusivitas," ucap Alif, Minggu (2/3/2025).
Alif menyampaikan, pihaknya menggencarkan patroli di wilayah yang rawan. Faktor kerawanan bisa terjadi jika di suatu wilayah terdapat tempat hiburan malam. Lantaran, akan banyak orang yang berkumpul di satu tempat, dan bisa menimbulkan konflik sosial.
Satpol PP akan melakukan patroli dan menjalankan sosialisasi di tempat karaoke. Tujuannya, memastikan operasionalisasi tempat karaoke sesuai dengan perda. Tentunya agar masyarakat tak terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam.
"Kos-kosan dan penginapan juga akan kami sambangi," ujarnya.
Alif menyampaikan, banyak kos-kosan dan penginapan yang masih beroperasi saat Ramadhan. Penginapan disinyalir melanggar norma sosial, karena memberikan keleluasaan pasangan tidak sah untuk menginap. Sehingga diperlukan penegakan atas praktik itu.
Patroli juga menyasar penggunaan petasan saat sahur on the road. Kebiasaan menyalakan petasan sering ditemui pada sekumpulan anak muda. Penegakan diperlukan, untuk mencegah gangguan kamtibmas berupa terganggunya masyarakat.
Sementara itu, Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyampaikan, kepolisian juga ikut serta mengintensifkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Patroli akan menyasar daerah rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Perkotaan Wates hingga perbatasan Bumi Binangun.
"Jam operasi juga bertambah hingga patroli menjelang subuh," ucapnya.
Di awal Ramadhan, pihaknya belum menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Akan tetapi, pihaknya mengimbau agar masyarakat menjaga keamanan ketertiban sekitar.
Jika menemukan kejadian kejahatan diharapkan menghubungi pihak kepolisian. (gas)
Editor : Iwa Ikhwanudin