KULON PROGO - Pemangkasan alokasi anggaran di lingkungan kementerian dipastikan tak berdampak pada proses pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA. Tetutama pada proses pengadaan tanah, hingga uang ganti kerugian (UGR) bidang tanah milik warga.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA Dian Ardiansyah memastikan UGR tol tetap berjalan. Lantaran, hampir sebagian berkas pengadaan tinggal menunggu pemeriksaan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). "Pengadaan ditangani LMAN, jadi tidak berdampak pemangkasan anggaran," ucap Dian, Selasa (25/2).
Pemangkasan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum di era Presiden Prabowo cukup besar. Akan tetapi, pemangkasan tak berdampak langsung ke proses pembangunan tol. Terutama pada tahapan pengadaan tanah.
Dalam pengadaan tanah tol, proses pencairan ganti untung akan dilakukan atas persetujuan LMAN. Terlebih dahulu, LMAN akan memeriksa kesesuaian berkas, dan segera melakukan pencairan. "Saldo untuk pengadaan tanah untuk seksi 1, 2, dan 3 masih ada Rp 1,2 triliun," ucapnya.
Jika anggaran tak mencukupi, pihaknya berupaya mengajukan penambahan anggaran ke pemerintah pusat. Mekanisme tersebut lazim ditemui dalam proyek skala nasional. "Tinggal menunggu prosesnya saja, beberapa wilayah di Kulon Progo sudah ada yang pencairan," ucapnya.
Dian menyampaikan, warga terdampak diminta bersabar. Lantaran, pihaknya tak menangani langsung proses pencairan. Jika warga telah menentukan bentuk ganti untung, maka dokumen akan segera diperiksa LMAN. Tahapan inilah yang cukup banyak memakan waktu.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulon Progo Ade Setiya Budi Menyampaikan, tahapan pembayaran ganti untung telah dilakukan di Kalurahan Banguncipto dan Kaliagung. Namun, tahapan pencairan di dua kalurahan ini masih bertahap. Lantaran, hanya ada satu padukuhan per kalurahan yang telah dianggap memenuhi syarat untuk pembayaran. "Pengadaan tanah dilakukan secara bertahap," ucapnya.
Ade memastikan proses pencairan telah melewati tahapan yang ditetapkan. Terutama, tahapan pemeriksaan LMAN. Lantaran, tahapan ini merupakan alur terakhir sebelum ganti untung ditramsefer ke rekening masyarakat. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo