Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dishub DIY Mengerahkan Timbangan Portabel Untuk Mencegah Truk Odol

Anom Bagaskoro • Selasa, 11 Februari 2025 | 22:00 WIB
TIMBANGAN: Personel Dishub DIJ mengukur sumbu terberat pada kendaaraan. 
TIMBANGAN: Personel Dishub DIJ mengukur sumbu terberat pada kendaaraan. 

KULON PROGO - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggelar Operasi Gabungan di Jalan Flyover Sentolo, Selasa (11/2/2025).

Dalam operasi ini, puluhan kendaraan muatan barang berhasil terjaring.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi menyampaikan, operasi merupakan kegiatan rutin.

Namun, kali ini melibatkan berbagai stakeholder terkait. Di antaranya, Polisi Militer, Polres Kulon Progo, Dishub Kulon Progo, Samsat, dan Jasa Raharja.

Setiap satuan ditugaskan sesuai dengan ketugasannya masing-masing.

"Ini kegiatan rutin kami khususnya pengawasan di jalan provinsi, dengan kerjasama dari berbagai pihak," ucap Lazuardi, saat ditemui Radar Jogja di lokasi operasi, Selasa (11/2/2025).

Lazuardi menyampaikan, pihaknya berfokus pada pemeriksaan kendaraan muatan barang.

Tujuannya, untuk memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasinya, baik administrasi maupun teknis.

Dalam pemeriksaan, kendaraan akan terlebih dahulu dicek adminstrasi baik STNK dan SIM pengemudi. Tak luput dalam pemeriksaan, petugas juga mengecek masa berlaku Uji KIR. Kemudian petugas Dishub akan mengukur dimensi kendaraan angkutan menggunakan meteran. Ukuran dimensi bak terbuka akan dicocokkan dengan spesifikasi dalam Uji KIR.

Setelah pencocokan, petugas akan mengarahkan kendaraan angkutan untuk menimbang sumbu poros terberat. Alat ini sengaja dibawa Dishub DIJ untuk mengukur jumlah muatan dari kendaraan.

"Memang sengaja dibawa untuk mengukur sumbu terberat, dan dicocokkan dengan Uji KIR," ucapnya.

Baca Juga: Soto Bathok Mbah Katro Kuliner Legendaris Yogyakarta dengan Cita Rasa Tradisional

Dalam operasi gabungan ini, terdapat 81 kendaraan terjaring.

10 kendaraan diantaranya melanggar ketentuan perundang-undangan. Lantaran, kendaraan bermuatan beroperasi dnegan Uji KIR yang kadaluwarsa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo Ariadi menyampaikan, operasi gabungan juga menjadi ajang sosialisasi tertib berlalu lintas. Lantaran, masih banyak kendaraan baik muatan maupun penumpang tak sesuai dengan peruntukannya. Padahal bisa berpotensi mencelakai pengendara sendiri.

"Yang melanggar akan diproses, yang tidak melanggar mendapat apresiasi," ungkapnya.

Ariadi menyampaika, pihaknya memberikan apresiasi ke pengendara yang mentaati aturan dengan diberikan hadiah.

Hadiah tersebut berupa helm, agar pengendara semakin peduli dengan keselamatannya.

Salah satu penerima hadiah, Nur Islamiyah mengaku senang mendapatkan apresiasi berupa helm.

Menurutnya, operasi gabungan menjadi pengingat dirinya agar mematuhi aturan lalu lintas.

"Mendukung ada kegiatan ini, agar mencegah kecelakaan," ungkapnya. (gas)

 
Editor : Meitika Candra Lantiva
#dishub diy #timbangan #Mencegah Truk Odol #stnk #sim #portabel