Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ini Dampak Tingkat Pengecer Dilarang Jual Gas Melon ke Masyarakat: Pangkalan Bingung, Konsumen pun Buntung

Anom Bagaskoro • Selasa, 4 Februari 2025 | 05:35 WIB
TUMPUKAN: Pembeli elpiji gas melon menurunkan tabung dari kendaraannya di Kulon Progo.
TUMPUKAN: Pembeli elpiji gas melon menurunkan tabung dari kendaraannya di Kulon Progo.

KULON PROGO - Larangan distribusi LPG 3 kg atau gas melon ke pengecer, justru membuat pangkalan elpiji kebingungan.

Lantaran pangkalan perlu mencari pasar dan konsumen baru. Selama ini, pangkalan juga kewalahan dalam menjual ke konsumen.

Pemilik pangkalan gas Taufik menyampaikan kekecewaan atas kebijakan itu. Menurutnya, kebijakan larangan distribusi ke pengecer tidak seharusnya dipukul rata. Lantaran setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda.

"Selama ini kami kewalahan menjual elpiji 3 kg," ucap Taufik kemarin (3/2/2025).

Ia menyampaikan, kebijakan larangan distribusi ke pengecer justru hanya menguntungkan beberapa pihak.

Salah satunya agen yang memasok ke pangkalan. Kebanyakan agen hanya memasok tanpa mempertimbangkan kebutuhan pasar.

Padahal kebutuhan elpiji di Kulon Progo tak sebanyak daerah lain di DIY. Terkadang pangkalan harus mencari cara dan mendistribusikan agar stoknya habis sebelum pasokan selanjutnya tiba.

Adanya pengecer, dinilai membantu pangkalan mendistribusikan. "Mau bagaimana lagi, harus mengikuti aturan yang ada," ucapnya.

Taufik menyampaikan tak mempermasalahkan kebijakan itu. Dirinya hanya perlu mencari pelanggan dan pasar baru yang ingin membeli elpiji darinya.

Jika memang tak sanggup mendapatkan pelanggan baru, ia lebih memilih gulung tikar. Lantaran merasa rugi dengan sistem distribusi gas dan kesediaan pelanggan yang rendah.

Sementara itu, salah satu pengecer LPG Agus Salim menilai kebijakan itu tak berdampak banyak ke usahanya. Lantaran keuntungannya hanya berkisar Rp 2 ribu. 

"Kalau kami 20 tabung, terkadang seminggu baru laku setengah. Jika diuangkan Rp 20 ribu keuntungannya," ujarnya.

Agus menyampaikan, kerugian justru dialami masyarakat dan konsumen. Pasalnya, masyarakat biasanya bergantung ke pengecer.

Sehingga nantinya masyarakat akan kesulitan mencari agen atau pangkalan. Jarak dan waktu juga akan mempengaruhi masyarakat mencari elpiji.

Di tingkat konsumen, pelarangan pengecer menjual gas melon dinilai merugikan masyarakat.

Terutama masyarakat pelosok yang selama ini bergantung pada distribusi elpiji dari pengecer.

Salah seorang konsumen gas melon Wagiyem menyampaikan, kebijakan terbaru ini justru merugikan dirinya.

Lantaran pembelian hanya dapat dilakukan di pangkalan dan agen. Sedangkan jarak pangkalan dan agen terlalu jauh apabila dibandingkan dengan pengecer.

"Jauh mas dan memerlukan waktu, walaupun di pusat kota," keluhnya.

Ia mengakui selama ini dirinya bergantung pada pengecer elpiji. Untuk elpiji 3 kg dirinya cukup mengeluarkan uang Rp 22 ribu.

Apabila membeli di pangkalan, harganya di kisaran Rp 20 ribu dan di agen Rp 18 ribu.

Dengan harga lebih tinggi, ia tak terlalu mempermasalahkan. Lantaran keberadaan pengecer justru membantunya.

Jika membeli elpiji di pangkalan, ia akan menanggung rugi pada beban operasional pengganti bahan bakar bensin. Selain itu kerugian waktu.

Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Kulon Progo Endang Yuliwanti membenarkan larangan pangkalan menjual elpiji ke pengecer.

Hal ini menyusul Surat Edaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomer 570/MG.05/DJM/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

"Surat tembusan memang belum masuk, tetapi informasinya seperti itu," ucap Endang saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, kemarin (3/2/2025).

Endang menyampaikan, pihaknya belum menerima surat edaran resmi. Namun mendapat informasi dari paguyuban agen dan pangkalan LPG se-Kulon Progo.

Paguyuban itu mengaku telah mendapat sosialisasi dari Pertamina Patra Niaga.

Adanya kebijakan ini dinilai tak berdampak banyak ke proses distribusi elpiji. Lantaran jumlah agen dan pangkalan di Kulon Progo cukup banyak serta gampang ditemui.

Akses agen dan pangkalan LPG juga tersebar di wilayah pelosok Bumi Binangun. "Sudah banyak tersedia, hanya nanti masyarakat harus menyesuaikan," ucapnya.

Kendati akses tersedia banyak di pasaran, kebijakan larangan distribusi ke pengecer justru berdampak ke masyarakat atau konsumen.

Lantaran pengecer tak lagi ikut serta dalam rantai pasokan elpiji yang menyalurkan langsung ke masyarakat.

Endang menyampaikan, selama ini banyak masyarakat bergantung ke pengecer. Terutama masyarakat yang berdomisili di pelosok.

Kebanyakan dari mereka lebih memilih mencari pengecer terdekat dibanding harus mencari pangkalan LPG.

Walaupun perlu membayar dengan harga yang tak sesuai dengan ketetapan.

"Masyarakat biasanya mencari penjual yang dekat daripada pangkalan yang menjual dengan harga murah," ungkapnya. (gas/laz)

 
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pangkalan #pengecer #gas 3 kg #konsumen #gas melon