Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Capaian SPM Kesehatan di Kulon Progo Belum Mencapai Angka 100 Persen

Anom Bagaskoro • Jumat, 31 Januari 2025 | 23:35 WIB
AKTIVITAS: Pengunjung Puskesmas Samigaluh menunggu antrian pemeriksaan. 
AKTIVITAS: Pengunjung Puskesmas Samigaluh menunggu antrian pemeriksaan. 

KULON PROGO - Capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan (SPMK) di Kulon Progo belum mencapai angka 100%.

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan SPM, yang seharusnya terimplementasikan dengan capaian 100%.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami menyampaikan, terdapat 12 jenis pelayanan yang masuk dalam kategori penilaian.

Di Kulon Progo 12 jenis kategori itu, telah melampui capaian di atas 90% pada 2024.

Namun, belum mencapai angka sempurna yaitu 100%.

"Pemkab berupaya penuh dalam memberikan pelayanan SPM Kesehatan bagi masyarakat," ucap Budi, Jumat (31/1/2025).

Budi menyampaikan, capaian tertinggi tercatat pada pelayanan ibu bersalin dengan nilai 99,85%.

Sedangkan capaian terendah berada di angka 90,60 pada pelayanan kesehatan lanjut usia.

Tidak tercapainya angka pelayanan dikarenakan beberpaa faktor, paling utam yaitu mutu pelayanan.

Dalam Permenkes Nomer 6 Tahun 2024, standar teknis mutu pelayanan terdiri atas beberapa hal.

Diantaranya, standar jumlah dan kualitas barangatau jasa, standar jumlah dan kualitas sumber daya manusia, serta petunjuk teknis pemenuhan.

"Misalnya sarpras faskes puskesmas, sudah banyak terpenuhi," ucapnya.

Budi menjelaskan, salah satu standar yang belum terpenuhi secara 100%.

Salah satunya standar sarana prasarana di faskes seperti puskesmas.

Capaian sarpras puskesmas berkisar di angka 80%.

Sehingga, masih perlu pembenahan dan penambahan sarpras untuk menunjang capaian SPM Kesehatan.

Kendati begitu, capaian sarpras puskesmas telah memenuhi standar yang ditetapkan kemenkes.

Kementerian menetapkan standar sarpras dan alat harus berada di atas 70%. Sehingga, capaian saat ini hanya perlu digenjot hingga 100%.

"Secara bertahap akan terus kami penuhi," ujarnya.

Untuk mencapai angka 100% SPM Kesehatan pihaknya terus berupaya menyelenggarakan pelayanan seoptimal mungkin untuk masyarakat.

Langkah yang diambil berupa, pemenuhan kebutuhan logistik pelayanan dan penganggaran pengadaan logistik.

Di tahun 2024 sebelumnya, Pemkab Kulon Progo mengalokasikan anggaran SPM Kesehatan sebesar Rp 6,5 miliar.

Sedangkan pada 2025 justru anggaran mengalami penurunan hingga menjadi Rp 5,7 miliar.

Walaupun turun, Dinkes tetap optimis dalam meningkatkan capaian SPM Kesehatan.

Baca Juga: Dam Srandakan Jebol: Segini Jumlah Setoran Pajak Tambang Pasir yang Masuk Ke Bantul Selama 2024!

Lantaran, pelayanan akan banyak digokuskan pada rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap.

Senada dengan Budi, Direktur RSUD Nyi Ageng Serang Theodola Baning Rahayujati menjelaskan kesiapan rumah sakit plat merah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang representatif.

Salah satu tindakan peningkatan pelayanan dilakukan dengan penambahan fasilitas CT Scan di akhir tahun 2024.

"Fasilitas kami terutama KRIS sudah sesuai dan siap digunakan," ujarnya.

Salah satu kesiapan lainnya, berupa adanya kelas rawat inap standar (KRIS).

Melalui penyelenggaraan KRIS diharapkan mampu meningkatkan capaian SPM Kesehatan hingga 100%. (gas)

 
Editor : Meitika Candra Lantiva
#RSUD Nyi Ageng Serang #Capaian SPM Kesehatan di Kulon Progo #Kulon Progo #sarpras #Standar Pelayanan Minimal Kesehatan #Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 6 Tahun 2024