KULON PROGO – Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Kulon Progo (Bodronoyo) menyatakan komitmen dukungannya atas terpilihnya Kulon Progo sebagai kabupaten percontohan antikorupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui ikrar antikorupsi pada Musyawarah Daerah, Kamis (9/1).
Ketua Bodronoyo Dani Pristiawan menyampaikan, deklarasi ini tak hanya bersifat pengucapan formal saja, melainkan dilaksanakan sesuai ketugasan. Sebagai pimpinan di lingkup pemerintahan kalurahan, lurah yang berkomitmen antikorupsi harus bertindak sesuai regulasi.
Setiap keputusan, dan tindakan harus didasari pada kebijakan yang telah diatur. "Salah satu wujud komitmen berupa dukungan pelaksanaan program transaksi nontunai," tuturnya.
Selain itu, lurah perlu mendukung program anti korupsi yang tengah digiatkan pemkab Kulon Progo. Salah satunya, program transaksi nontunai (TNT) untuk setiap kalurahan. Program ini dinilai mencegah tindak pidana kprupsi. Lantaran, setiap arus keuangan di lingkup pemkal dapat terpantau dan transparan.
Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menyampaikan, komitmen antikorupsi dapat menyebarkan semangat pemberantasan antikorupsi. Terutama pemangku kepentingan terbawah, yaitu lurah yang sangat dekat dengan kondisi sosial masyarakat.
Melalui komitmen ini, lurah diharapkan juga mampu menjalankan ketugasannya. Tentunya harus didasarkan pada tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien. “Hal ini juga sejalan dengan visi pemberantasan antikorupsi,” jelasnya. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo