Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Retribusi Pasar Jombokan Pengasih Kulon Progo Naik 200 Persen, Pedagang Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Juga

Anom Bagaskoro • Minggu, 22 Desember 2024 | 22:01 WIB

SEPI: Saat siang hari kondisi Pasar Jombokan sudah ditinggal pedagang.
SEPI: Saat siang hari kondisi Pasar Jombokan sudah ditinggal pedagang.
KULON PROGO - Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa yang digambarkan salah satu pedagang Pasar Jombokan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih saat menceritakan kondisi mereka pada Radar Jogja, Minggu (22/12).

Pasar yang pernah berjaya kini berangsur-angsur surut karena sepinya pembeli. Namun, kondisi ini diperparah dengan adanya retribusi yang naik sekitar 200%.

Pedagang yang tak ingin disebutkan namanya ini mengeluhkan tingginya retribusi pasar. Kenaikan retribusi diperkirakan lebih dari 200%.

Awalnya retribusi pasar berada diangka Rp 60 ribu, kemudian melambung naik hingga Rp 120 ribu per bulannya.

"Itu retribusi kios yang naik drastis, dari Rp 60 ribu menjadi Rp 120 ribu," ujarnya.

Kenaikan retribusi ini, tentunya sangat memberatkan pedagang Pasar Jombokan.

Pasalnya, pasca covid-19 pasar tak kunjung pulih seperti sedia kala. Kondisi pasar terus lesu, akibat sepinya pengunjung dan pembeli.

Padahal, semasa covid Pasar Jombokan selalu ramai pembeli.

Pasca covid, pembeli dan pengunjung mengalami penurunan drastis. Masalah ini disinyalir akibat perubahan habit masyarakat yang lebih memilih berburu barang lewat market place online.

Sehingga, pasar tradisional mulai ditinggalkan dan pedagang tak bisa mencari nafkah.

"Kalau naik dikit ke Rp 70 ribu tidak masalah, tapi naik lebih dari 200% itu masalahnya," tegasnya.

Dengan kondisi pasar yang tengah sepi, membuat pedagang keberatan dengan kenaikan retribusi.

Bahkan pedagang yanng memiliki kios sempat mengumpulkan tanda tangan surat pernyataan keberatan di awal Agustus kemarin.

Namun, kenaikan retribusi memang tak bisa dibendung. Lantaran, kenaikan akan diterapkan di tahun 2025 nanti.

Hal yang sama juga diungkapkan Tri Hadi Sutarno pedagang alat dan benih pertanian di Pasar Jombokan.

Menurutnya, kenaikan justru merugikan pedagang sepertinya. Lantaran, berjualan di Pasar Jombokan tak menguntungkan sama sekali. Jumlah kunjungan semakin menurun, membuat dagangannya tak laku dijual.

"Lihat sendiri kan mas, jam 9 sudah tutup karena sepi," ucap Hadi.

Hadi menyampaikan, penerapan kenaikan tarif retribusi sebenarnya telah terjadi di tahun ini. Namun, hanya berlangsung selama 2 bulan saja.

Pasalnya, banyak pedagang merasa keberatan dan akhirnya memutuskan membuat pernyataan keberatan. Sehingga, dari pihak UPT Pasar tak lagi menarik retribusi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo Rohedy Goenoeng membenarkan adanya keluhan pedagang. Pihaknya telah menerima keluhan sewaktu audiensi dengan pedagang pada awal Desember kemarin.

Kenaikan tarif retribusi pasar tertuang pada Peraturan Daerah Nomer 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada Pasar Jombokan, kenaikan tarif berada pada bangunan kios type B dengan tarif mencapai Rp 600 per m².

"Awalnya dari Rp 250 per meter setiap harinya, menjadi Rp 600 per meter," ujarnya.

Perda sempat diberlakukan selama beberapa bulan. Namun, setelah hasil evaluasi menunjukkan respon negatif dari pedagang hingga memaksa disdagin tak memungut retribusi sesuai dengan jumlah semestinya.

Akan tetapi, perda akan dipastikan diberlakukan secara penuh di tahun 2025 nanti.

Pasalnya, Disdagin juga ditarget pemerintah untuk menyetor pendapatan hasil tarikan retribusi.

Tak ingin menutup mata dengan kondisi ini, Disdagin nantinya akan mengkaji skema pengurangan tarif retribusi di lokasi tertentu. Tujuannya, agar pedagang tak dirugikan dengan kebijakan itu. (gas)

 

Editor : Bahana.
#pengasih #Kulon Progo #pedagang