Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kulon Progo Meningkat Seiring Kesadaran Masyarakat, Dinas Sosial P3A Beberkan Hal Ini!

Anom Bagaskoro • Selasa, 17 Desember 2024 | 23:39 WIB
Headshot Kepala Dinas Sosial PPPA. 
Headshot Kepala Dinas Sosial PPPA. 

KULON PROGO - Menjelang akhir tahun, Dinas Sosial P3A Kulon Progo mencatatkan sejumlah kasus kekerasan di Bumi Binangun.

Dalam data yang disampaikan, kasus kekerasan cenderung mengalami peningkatan. Kendati cenderung meningkat, kesadaran masyarakat mengenai kekerasan juga mengalami peningkatan.

"Bisa dibilang jumlah kasusnya meningkat, tetapi masih landai," ucap Kepala Dinas Sosial P3A Bowo Pristianto, Selasa (17/12/2024).

Bowo menyampaikan, sampai dengan bulan Desember ini terdapat 51 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Jika dilihat mendetail kekerasan pada anak mencapai angka 24 kasus. Sedangkan kekerasan pada perempuan mencapai 27 kasus.

Dibandingkan data di tahun sebelumnya, angka kekerasan pada perempuan dan anak memang cenderung mengalami peningkatan.

Di bulan Desember 2023, kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai sekitar 50-an kasus. Sedangkan akumulasi keseluruhan kasus berada di angka 62 kasus.

Variasi kasus kekerasan mulai dari kekerasan fisik, emosi, dan seksual.

Peningkatan kekerasan ditengarai akibat masalah sosial, baik pemicu internal maupun eksternal.

Selain itu, kasus kekerasan juga menimbulkan dampak kompleks pada korban.

Koban kekerasan bisa saja berubah menjadi pelaku kekerasan. Hal itulah yang menjadi sebab kenaikan angka kekerasan.

Selain kekerasan pada anak dan perempuan, kasus KDRT memiliki potensi kenaikan di tahun ini. Lantaran, hingga akhir November kemarin Dinsos mencatat 23 kasus KDRT. Hanya selisih 1 kasus dari data akumulasi KDRT di 2023.

"Fenomena ini memang menjadi PR besar, tetapi peningkatan kasus ini juga bisa diambil nilai positifnya," ujarnya.

Bowo menyampaikan, kenaikan kasus kekerasan menjadi indikator naiknya angka kesadaran masyarakat.

Pasalnya, kasus kekerasan anak dan perempuan seperti fenomena gunung es. Terlihat kecil di permukaan, tetapi sebenarnya sangat besar jika ditelaah lebih dalam.

Adanya kenaikan angka kasus kekerasan, menjadi tolok ukur kesadaran masyarakat.

Lantaran, masyarakat mulai sadar untuk melaporkan kasus kekerasan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, memang catatan kasus kekerasan bahkan tak mencapai 30 kasus.

Alasannya, masyarakat tidak mau melaporkan kejadian kekerasan.

"Terkadang korban malu, jadi masyarakat tidak melaporkan," ucapnya.

Bowo menghimbau masyarakat agar tetap melaporkan kejadian kekerasan, baik perempuan anak maupun KDRT.

Pasalnya, kasus kekerasan perlu penanganan serius. Korban perlu menjalani sejumlah penaganan agar psikologis mereka kembali normal.

Upaya penanganan diimplementasikan dengan pembentukan Satgas yang diterjunkan setiap kaapanewon di bawah komando dinsos.

Tujuannya, untuk mencegah, mengedukasi, dan menangani kasus kekerasan sedini mungkin.

Ditemui di tempat berbeda pada Peringatan Hari Anti Kekerasan Anak Dan Perempuan, Pj Bupati Kulon Progo menjelaskan upaya pemkab dalam menangani kasus kekerasan.

Sebelumnya pemkab melalui Dinsos telah membuat Pusat Pemberdayaan Keluarga. Fasilitas ini digunakan untuk mencegah tidak kekerasan di dalam keluarga.

"Peningkatan edukasi juga penting," ucap Siwi.

Siwi menyampaikan, pencegahan kasus kekerasan perlu diperkuat. Peran pencegahan tak hanya dilakukan oleh dinsos saja. Melainkan semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan sekitar. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#kesadaran #akumulasi #Kulon Progo #angka kasus #kekerasan perempuan dan anak #Dinas Sosial P3A #kdrt #meningkat #indikator