KULON PROGO - Longsor di Perbukitan Menoreh kembali berdampak ke fasilitas umum.
Kali ini, longsor berdampak pada Ruas Jalan Provinsi Kokap-Girimulyo di Padukuhan Crangah, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, Kamis petang (12/12/2024).
Material longsor menutup setengah badan jalan.
Relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Wakijo menjelaskan kejadian longsor.
Wakijo yang merupakan warga Hargotirto menyampaikan, longsor terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (12/12/2024).
Saat itu, memang wilayah Hargotirto sedang dilanda hujan sejak pagi hingga sore hari.
"Hujan deras sekitar 1-2 jam membuat tebing di sisi jalan mengalami longsor," ucap Wakijo, Jumat (13/12).
Wakijo meyampaikan, tebing di sisi jalan provinsi tak mampu menahan serapan air hujan. Padahal tinggi tebing berkisar 10 meter, dan akhirnya longsor ke arah jalan.
Sebenarnya material longsor sempat menutup jalan sepenuhnya, pasca kejadian itu.
Material berupa tanah, batu, dan semak menghalangi sebagian kendaraan.
Kendaraan roda 4 saat itu tak bisa melintas.
Untungnya, pada malam hari hujan mereda. Membuat masyarakat akhirnya bergotongroyong membersihkan material longsor.
Pembersihan membuat setengah badan jalan kembali bisa digunakan untuk hilir mudik kendaraan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Taufiq Prihadi menyampaikan, ruas jalan terdampak longsor berstatus jalan provinsi.
Pihaknya telah berkordinasi dengan DPUESDM DIJ untuk melakukan penanganan pasca longsor.
"Sore ini alat sudah ada di lokasi, dan segera melakukan pembersihan material longsor," ucapnya.
Taufiq menyampaikan, selama 3 hari terakhir Bum Binangun telah diterjang huajn deras disertai angin ribut.
Hal ini juga sesuai dengan prediksi BMKG, mengenai munculnya bibit siklon.
Walaupun bibit siklon telah hilanh di perairan selatan jawa, dampanya masih cukup terasa.
Dari pantauan BPBD Kulon Progo selama 3 hari sejak Rabu (11/12/2024), dampak hujan disertai angin menyebakan belasan kejadian bencana.
Paling banya merupakan pohon tumbang yang berdampak ke hunian masyarakat. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva