Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jelang Akhir Tahun, Dinsos P3A Kulon Progo Salurkan Bantuan Psikotik Bagi Pengidap Gangguan Jiwa

Anom Bagaskoro • Rabu, 11 Desember 2024 | 00:17 WIB
HEADSHOT Hepy Eko Nugroho. 
HEADSHOT Hepy Eko Nugroho. 

KULON PROGO - Pengidap gangguan jiwa di Kabupaten Kulon Progo mendapatkan batuan psikotik.

Bantuan sosial ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kulon Progo Hepy Eko Nugro mengatakan bantuan dikususkan bagi mengidap gangguan jiwa yang sedang dalam proses penyembuhan.

"Sasaran bantuan untuk disabilitas mental yang sedang menjalani proses penyembuhan," ujarnya. Bantuan akan disalurkan menjelang akhir tahun 2024 ini.

Bantuan sosial ini digunakan untuk menebus obat, yang tidak tercover BPJS.

Dengan bantuan, diharapkan keluarga penerima dapat membelikan obat agar membantu proses penyembuhan.

 

Obat untuk pengidap gangguan jiwa bisa ditebus ke Puskesmas.

Namun, beberapa obat tidak diedarkan secara meluas, sehingga pasien harus menebusnya di apotik.

 

Pasien gangguan jiwa diminta rutin mengkonsumsi obat.

Sesuai SOP jika obat hendak habis harus segera membeli paling tidak tiga hari sebelumnya. 

Dengan tujuan, menghidari kehabisan obat yang menghambat penyembuhan.

 

Latar belakang keluarga pengidap gangguan jiwa juga menjadi pertimbangan Dinsos P3A Kulon Progo untuk menyalurkan bantuan.

Di Kulon Progo kasus gangguan jiwa seringkali ditemui di pengidap yang memiliki latar belakang kurang mampu. Sehingga, peran bantuan sosial sangat diperlukan.

"Tahun ini anggaran untuk bantuan di angka Rp 12 juta, untuk 6 penerima," jelasnya.

Hepy menuturkan, anggaran bantuan psikotik memang terlihat kecil di tahun ini.

Namun, anggaran didasarkan pada jumlah penerima yang terdaftar pada kwartal kedua.

Jika ditemukan penerima yang lebib banyak lagi, maka anggaran juga akan ditambah.

Dengan setiap penerima mendapat Rp 2 juta.

Selain bantuan psikotik, sejumlah insentif juga telqh digelontorkan untuk keluarga maupun pengidap gangguan jiwa.

Jika keluarga pengidap gangguan jiwa memiliki rumah yang tak layak huni, maka akan mendapat intervensi berupa perbaikan.

Untuk pengidap gangguan jiwa yang telah berhasil sembuh, Dinsos juga menggelontorkan bantuan khusus.

Berfokus pada pemberdayaan, bantuan khusus digunakan penyintas gangguan jiwa untuk memulai kehidupan baru, dengan membuat usaha. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#obat #Dinsos P3A Kulon Progo #pengidap gangguan jiwa #Proses Penyembuhan #puskesmas #APBD #Anggaran #Bantuan Psikotik