Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kesbangpol Kulon Progo Sebut Satgas OTT Bentukan DPC PDIP Berpotensi Melanggar Aturan, Begini Penjelasannya

Anom Bagaskoro • Minggu, 24 November 2024 | 23:06 WIB

PEMBENTUKAN: Ketua DPC PDIP Kulon Progo menerangkan peran satuan tugas.
PEMBENTUKAN: Ketua DPC PDIP Kulon Progo menerangkan peran satuan tugas.
KULON PROGO, RADAR JOGJA - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, DPC PDIP Kulon Progo membentuk Satuan Tugas Operasi Tangkap Tangan (Satgas OTT).

Pembentukan satgas ini, dinilai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo dapat melanggar aturan.

Kepala Bidang Poltik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Badan Kesbangpol Kulon Progo Mudopati Purbohandowo menjelaskan potensi pelanggaran.

Tugas partai politik sebenarnya berkaitan dengan pendidikan politik. Sedangkan urusan penegakan tak ada hubungannya dengan partai politik.

"Tidak hanya waktu kampanye saja, urusan penegakan wewenangnya bukan di partai politik," ucap Mudopati, Minggu (24/11).

Mudopati menilai, peran satgas bentukan PDIP berpotensi melanggar regulasi. Pasalnya, operasi tangkap tangan tindak politik uang bukanlah ketugasan partai maupun ormas.

Partai politik yang mendapatkan pembiayaan dari APBD seharusnya tak melakuakan penindakan secara sepihak.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kulon Progo Fajar Gegana menyampaikan alasan pembentukan satgas OTT.

Pembentukan didasari atas isu politik uang yang kerap terjadi di masyarakat. Pihaknya berkeinginan melakukan pengawasan terhadap potensi money politik.

"Sifatnya antisipasi, tentunya kami berkomunikasi dengan pihak terkait," ucap Fajar Gegana.

Fajar menyapaikan, pihaknya menyiapkan 500 personil untuk mencegak politik uang. Satgas akan melakukan monitoring dan melihat politik uang di masyarakat. Apabila ditemukan bukti dan indikasi penggunaan uang, maka pihaknya akan segera melaporkan ke pihak terkait.

Fajar berdalih, pembentukan satgas OTT bukanlah upaya pihaknya menjatuhkan lawan.

Melainkan, DPC PDIP berharap pembentukan satgas dapat mengawal pilkada yang bermartabat dan dapat memunculkan pemimpin baik. Sehingga, dirinya menjamin tak ada keberpihakkan ke paslon.

Dari segi pengawasan, Ketua Bawaslu Kulon Progo menganggap pembentukan satgas merupakan bentuk dukungan pengawasan.

Lantaran, pengawasan Pilkada membutuhkan bantuan orang banyak. Terutama politik uang yang ada di masyarakat, tetapi tidak bisa dibuktikan secara gamblang.

"Kalu niatnya pengawas, itu berarti mendukung terciptanya demokrasi yang baik," ujarnya.

Kendati demikian, Marwanto mengingatkan pengawasan tak bisa tebang pilih. Pasalnya, satgas OTT merupakan bentukan partai politik.

Sehingga, memiliki kecenderungan berpihak ke paslon yang didukung. Dampaknya, penilaian pengawasan tak bisa objektif. 

Editor : Bahana.
#dpc pdip #Kulon Progo #Pilkada Kulon Progo 2024 #Kesbangpol #OTT