Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Donomulyo, Nanggulan Kulon Progo Ikuti Musyawarah, Bisa Ajukan Keberatan Nominal Ganti Untung Tol, Namun Harus Sesuai Mekanisme

Anom Bagaskoro • Kamis, 21 November 2024 | 03:09 WIB
ANTRE: Warga terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA di Donomulyo, Nanggulan, Kulon Progo saat mengumpulkan dokumen pendukung untung proses ganti untung.
ANTRE: Warga terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA di Donomulyo, Nanggulan, Kulon Progo saat mengumpulkan dokumen pendukung untung proses ganti untung.

KULON PROGO - Musyawarah bentuk ganti untung pada bidang tanah terdampak Tol Jogja-YIA telah dilaksanakan di Kalurahan Donomulyo. Dalam kegiatan ini, masyarakat bisa mengajukan keberatan nominal ganti untung. Sebab musyawarah bertujuan untuk menentukan dan memberitahukan bentuk serta nominal ganti untung. Sesuai hasil identifikasi dan inventarisasi bidang tanah yang telah dilakukan sebelumnya.

"Dalam musyawarah bukan sesuai atau tidak sesuai, tetapi keberatan atau tidak dari hasil penilaian dan nominalnya," ucap Kepala BPN Kulon Progo Margaretha Elya Lim Rabu (20/11/2024).

 Baca Juga: Gelar Media Gathering, UNISA Yogyakarta Jalin Kemitraan dengan Media Massa

Hanya saja, terdapat mekanisme pengajuan keberatan. Bisa dilakukan oleh masyarakat ke pengadilan negeri. "Bukan ke kami panitia, tetapi ke pengadilan negeri," tegasnya.

Setelah musyawarah ini, BPN masih mengawal proses pengadaan tanah tol. Beberapa kakurahan di timur Bumi Binangun telah mencapai tahapan validasi pascamusyawarah. Dokumen yang dinyatakan valid kemudian dikirimkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Setelah LMAN setuju, maka tahapan pencairan ganti untung akan dilakukan.

 Baca Juga: Belanja dan Pendapatan Negara Tumbuh Signifikan, Realisasi APBN DIY Mencapai Rp 19,18 Triliun

Disebutkan, ada dua padukuhan di Kalurahan Donomulyo yang terdampak pembangunan tol. Yakni di Padukuhan Dukuh dan Donomerto. Sebanyak 102 bidang tanah dengan 148 penerima ganti untung telah ditetapkan.

Warga terdampak Winarno mengaku, tak lagi khawatir dengan nominal ganti untung yang diperolehnya. Karena sudah dinilai sesuai, dia pun tidak mengajukan keberatan.

"Harapannya segera ada tahapan pencairan," ujarnya.


Uang pencairan, lanjutnya, akan segera digunakan untuk mempersiapkan tanah pengganti. (gas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#identifikasi #Ganti Untung #lembaga manajemen aset negara #Bentuk #lman #tol Jogja-YIA #musyawarah #Bidang Tanah #Kulon Progo #Terdampak #nominal #donomulyo #pengadilan negeri #keberatan #BPN #inventarisasi