Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Inspektorat Daerah Kulon Progo Ungkap Indikasi Penyelewengan pada Salah Satu BUMKal, Ternyata Ada di Kapanewon Pengasih!

Anom Bagaskoro • Sabtu, 9 November 2024 | 11:40 WIB

 

Inspektur Irda Kabupaten Kulon Progo Arif Prastowo
Inspektur Irda Kabupaten Kulon Progo Arif Prastowo

KULON PROGO - Menjelang akhir tahun 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo mengungkap adanya dugaan penyelewengan. Dugaan ini didasarkan atas hasil audit yang dilakukan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMKal.

"Dari hasil pemeriksaan reguler kami, ada indikasi fraud atau kecurangan," ucap Inspektur Irda Kabupaten Kulon Progo Arif Prastowo saat ditemui Radar Jogja Jumat (8/11/2024).


Menurutnya, penyelewengan yang dilakukan pada dana pada sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Merupakan lembaga yang beroperasi di bidang simpan pinjam. Masyarakat kalurahan dapat memanfaatkan lembaga ini untuk melakukan pengajuan pinjaman, maupun menabung.

 Baca Juga: Bawa Tema Pandemic Era, Salvador Dance Crew SMA Bopkri 1 Jogja Masuk Top Five Dance Competition 2024 Honda DBL with Kopi Good Day 2024 D.I. Jogjakarta

Tentunya, ada bunga yang diterapkan sebagai ganti biaya operasional dan keuntungan bagi LKM, yang disetorkan ke BUMKal serta kalurahan. "Usaha simpan pinjam cukup rentan, karena terindikasi melakukan penyelewengan," tuturnya.


Menurutnya, indikasi penyelewengan bisa terjadi karena pengelola tak mengedepankan profesionalitas. Dugaan dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyelewengan pada sistem pembukuan LKM BUMDes.

 Baca Juga: Siap Tampilkan Permainan Terbaik dalam Final 3x3 AZA 3x3 Competition Honda DBL with Kopi Good Day 2024 D.I. Jogjakarta

Meski demikian, Irda Kulon Progo masih menunggu proses hukum berlanjut. Setelah mendapatkan berkas lengkap, akan langsung dikirim ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan mendalam. 


Radar Jogja pun mencoba mengungkap identitas BUMKal yang disebutkan. Diketahui merupakan kalurahan di Kapanewon Pengasih. "BUMKal Sidomulyo, kemungkinan penyelewengan miliaran rupiah," ucap narasumber yang mengetahu dugaan penyelewangan dan tak ingin namanya dikorankan.


Menurutnya, penyelewengan dilakukan oleh direktur BUMKal yang kini telah dicopot dari jabatannya. LKM yang berada di bawah BUMKal melakukan penyelewengan pada dana simpanan dari masyarakat.

 

Kasus ini, lanjutnya, sudah diketahui sebagian besar masyarakat. Sebab masyarakat yang melakukan aktivitas menabung mengeluhkan dana mereka tak bisa ditarik sampai saat ini. Kejadian itu sudah terjadi sejak dua tahun lalu. (gas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#simpan pinjam #BUMDes #lembaga keuangan mikro #pengasih #Kulon Progo #LKM #BUMKal #Sidomulyo #Inspektorat Daerah Kulonprogo #dugaan penyelewengan #menabung