KULON PROGO - Gelombang penolakan terhadap peredaran miras terus bermunculan di berbagai wilayah DIJ. Outlet penjualan miras secara terang-terangan dan ilegal juga ditemui di Bumi Binangun. Merespons itu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Sentolo menolak dengan tegas peredaran miras di wilayahnya.
Ketua LPMKal Sentolo Subardi secara tegas menolak keberadaan miras di wilayahnya. Penolakan peredaran miras itu diperlihatkan saat LPMKal dan pemuka agama Kalurahan Sentolo mendatangi Balai Kalurahan Sentolo, kemarin (28/10).
"Kami secara tegas menolak keberadaan miras di Sentolo, baik berizin maupun tidak berizin seperti kios atau outlet," ucap Subardi saat ditemui Radar Jogja kemarin (28/10).
Subardi menjelaskan, penolakan peredaran miras bukanlah hal tak berdasar. Di Sentolo terdapat outlet yang menjual miras secara ilegal dan terang-terangan. Keberadaan outlet ini telah menjadi keresahan masyarakat sekitar. Lantaran masyarakat menganggap miras merupakan pangkal dari kegiatan negatif seperti kriminalitas hingga kecelakaan.
Baca Juga: Tiga Penganiaya Santri Krapyak Kembali Dibekuk Polresta Jogja, Dua Pelaku Lain Masih Dikejar
Sebelum melakukan audiensi ke kalurahan, mereka mengadakan jajak pendapat. Tujuannya menyaring serta mengumpulkan aspirasi masyarakat berkaitan peredaran miras.
Tokoh agama dan organisasi masyarakat telah sepakat menolak peredaran miras, tanpa diganggu gugat. "Sebelumnya dari Ranting Muhammadiyah Sentolo juga telah sepakat akan itu," tegasnya.
Subardi menjelaskan, penolakan peredaran miras dilakukan untuk menciptakan kalurahan antinarkoba dan miras. Predikat antimiras dan narkoba telah diusahakan sejak lama oleh pihak Sentolo. Sehingga, keberadaan outlet miras di wilayahnya justru mencederai predikat itu.
Audiensi yang dilakukan LPMKal, menurutnya, mencoba mengingatkan pemerintah kalurahan. Tujuannya agar kalurahan tetap berada di jalurnya dengan visi misi menolak peredaran miras. Pihaknya juga ingin mengingatkan lurah agar mengingat visi menciptakan kalurahan antinarkoba.
Sementara itu, Lurah Sentolo Teguh membenarkan perihal dirinya ditemui perwakilan LPMKal. Menurutnya, audiensi yang mereka lakukan telah sejalan dengan visi misi kalurahan antinarkoba. Namun ia tak bisa berbuat banyak dengan keberadaan outlet miras di wilayahnya. "Intinya tadi mengingatkan kami pemerintah kalurahan," ujarnya. (gas/laz)
Editor : Heru Pratomo