Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Dinkes Kulon Progo Targetkan 87 Kalurahan, Berikut Indikator Penilaian!

Anom Bagaskoro • Kamis, 17 Oktober 2024 | 23:24 WIB
Photo
Photo

KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo menargetkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) telah diterapkan di seluruh kalurahan di Bumi Binangun pada akhir 2024.

Program ini menitikberatkan peran serta masyarakat, sehingga dinkes berupaya penuh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Target kami semua kalurahan telah menerapkan STBM di wilayah masing-masing," ucap Kepala Dinkes Kulon Progo Sri Budi Utami, saat ditemui Radar Jogja, Kamis (17/10/2024).

Budi menjelaskan, saat ini terdapat 71 kalurahan yang tercatat telah menerapkan STBM, dari total 87 kalurahan.

Puluhan kalurahan yang telah menerapkan STBM, telah memenuhi indikator penilaian atau sering disebut 5 pilar STBM.

Pilar STBM meliputi, stop BAB sembarangan, cuci tangan dengan air mengalir serta sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah, dan dan peneglolaan limbah cair rumah tangga.

Penetapan kalurahan yang telah menerapkan STBM ditandai dengan deklarasi 5 pilar.

Salah satu yang terbaru, yaitu deklarasi Kapanewon Pengasih dan Kalurahan Tawangsari. Dalam deklarasi ini terdapat 7 kalurahan di Kapanewon Pengasih tercatat telah menerapkan STBM.

"Deklarasi cukup penting, karena berkaitan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat," ucapnya.

Budi menyampaikan, STBM menitikberatkan pada kesadaran masyarakat.

Sehingga, pihaknya berusaha untuk mendorong penerapan STBM dengan berbagai macam cara, contoh langsungnya berupa deklarasi.

Lantaran, deklarasi dinilai dapat menumbuhkan semangat di masyarakat untuk menerapkan STBM secara mandiri.

Dalam deklarasi, masyarakat diajak untuk memahami STBM.

Kemudian masyarakat akan mengucapkan deklarasi secara serentak, dan dilanjutkan penandatanganan komitmen penerapan STBM. Melalui kegiatan itu, kepedulian masyarakat juga dapat tumbuh.

"Kami cukup optimis dengan target yang ada," ujarnya.

Budi menjelaskan, pihaknya optimis dengan target 87 kalurahan yang menerapkan STBM.

Optimistis itu juga didasari dukungan pemkab Kulon Progo dalam memfasilitasi penerapan STBM.

Tak hanya bertumpu pada satu OPD, dukungan STBM juga melalui beberapa OPD seperti DLH dan DPUPKP Kulon Progo.

Budi mencontohkan, dukungan DLH dalam mensukseskan STBM berupa penggelontoran sejumlah tempat sampah rumah tangga.

Pengelolaan sampah rumah tangga juga terus dilakukan oleh DLH dengan menggandeng kelompok masyarakat untuk mengolah sampah.

Sedangkan untuk DPUPKP, setiap tahunnya berupaya menggelontorkan program IPAL komunal.

Sarana ipal dapat membantu masyarakqt dalam mengolah limbah sekaligus mencegah adanya masyarakat yang membuang hajat secara sembarangan.

Sementara itu, Lurah Tawangsari AKBP (purn) Tupar menjelaskan kalurahannya telah menerapkan STBM.

Penerapan STBM dinilai cukup berpengaruh dalam aktivitas masyarakat.

Lantaran, STBM dinilai dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, melalui pola hidup bersih dan sehat.

"Karena menyangkut kesadaran masyarakat, tentunya perlu memberikan pemahaman," ucapnya.

Tupar menjelaskan, untuk menerapkan STBM pihak kalurahan berupaya penuh membangkitkan kesadaran masyaraka.

Terutama masyarakat yang belum memiliki pemahaman mengenai pola hidup bersih dan sehat.

Dalam memberikan pemahaman, kalurahan rutin mensosialisasikan mengenai STBM.

Hingga berakhir, Kalurahan Tawangsari memperoleh predikat penerapan STBM. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Sanitasi Total Berbasis masyarakat #STBM #2024 #Kulon Progo #kalurahan #Dinkes Kulon Progo #mengolah sampah #DPUPKP Kulon Progo #program #masyarakat #DLH #Indikator Penilaian