KULON PROGO - Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi beserta perwakilan OPD terkait meninjau tiga proyek strategis daerah, Kamis (3/10). Peninjauan bertujuan untuk memastikan proyek strategis tak mengalami fraud ataupun keterlambatan dalam realisasinya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kulon Progo Tri Wahyudi. Menurutnya tinjauan yang dilakukan oleh pj bupati, semata-mata untuk melihat langsung perkembangan pembangunan yang masuk dalam proyek strategis daerah.
"Tiga kunjungan di proyek strategis daerah, Kios Cinderamata Glagah, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sogan, dan SD SMP Terpadu," ucap Tri, saat dihubungi Radar Jogja, Jumat (4/10).
Tri menyampaikan, perkembangan pembangunan proyek strategis daerah dikawal secara seksama. Lantaran, proyek memiliki nilai yang cukup besar, serta tujuan pembangunan yang akan berdampak pada masyarakat sekitar.
Dirinya mencontohkan, pembangunan SD dan SMP Terpadu yang terletak di Padukuhan Terbah Kalurahan Wates dinilai akan memberikan manfaat. Lantaran, bangunan itu difungsikan sebagai bangunan pengganti sekolah lama. Kemudian dipusatkan menjadi satu kawasan terpadu. "Memang ada yang terlambat seperti proyek kios cinderamata, tetapi masih bisa dioptimalkan," ucapnya.
Tri menyampaikan, saat kunjungan Pj Bupati memberikan arahan agar proyek strategia diselesaikan sesuai jadwalnya. Terutama proyek Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang ditargetkan dapat beroperasi di 2025. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bangunan dapat segera melayani kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Usai Mandalika, Pebalap Binaan Astra Honda Langsung Bidik Podium di IATC Motegi Jepang
Sebelumnya, Inspektur Irda Kulon Progo Arif Prastowo menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan intensif di proyek strategis daerah. Pengawasan dilakukan dengan probity audit, oleh tim pengawasan irda.
"Pengawasan menyasar kesesuaian speksifikasi bangunan dan ketepat waktu pengerjaan," ucap Arif, saat ditemui Radar Jogja beberapa waktu lalu.
Arif menjelaskan, pengawasan sengaja dilakukan untuk menghindari fraud yang seringkali terjadi akibat kelalaian pelaksanaan. Harapannya melalui pengawasan yang ketat, dapat menghindari kemungkinan terjadinya fraud. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo