KULON PROGO - Proses pengukuran bidang tanah Tol Jogja-YIA di Kulon Progo masih terus bergulir.
Kini sekitar 2 ribu bidang tanah memasuki tahapan keempat, yakni pengumuman besar nominal ganti untung atas bidang tanah dan aset.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulon Progo Ade Setiya Budi menyampaikan, proses pengukuran bidang tanah untuk tol tak mengalami kendala.
Sehingga, keluarnya nominal uang ganti untung diprediksi selesai di akhir tahun 2024.
"Dari time schedule kami besaran ganti untung sudah keluar semua di akhir 2024," ucap Ade, saat dihubungi Radar Jogja, Jumat (4/10/2024).
Ade menjelaskan, dari sekitar 2.550 bidang tanah terdampak tol, 267 bidang diantaranya telah mendapatkan besaran ganti untung.
Secara bertahap, pihaknya akan segera menyelesaikan pengukuran dan muncul nominal besaran angka ganti untung di akhir tahun 2024 nanti.
Untuk sampai ke tahap pengumuman nominal ganti untung, pihaknya harus menyelesaikan 2 tahap sebelumnya.
Tahapan pertama berupa proses inventarisasi bidang tanah, sesuai dengan penlok awal. Hasil tahapan ini berbentuk angka nominatif dan peta bidang.
Tahapan selanjutnya berupa penilaian aset dari tim pertanahan dan penilai.
Tim ini, menilai nominal besaran ganti untung didasari hasil nominatif dan peta bidang.
Hasil penilaian akan diumumkan ke masyarakat dalam bentuk nominal.
"Untuk saat ini tahapannya baru sampai disitu," imbuhnya.
Dalam menetukan besaran nominal ganti untung, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Tiffani. Besaran nilai ditentukan bukan dengan nilai wajar atau pasar.
Melainkan nilai ganti untung didasari berbagai aspek, misalnya kerugian atas aset usaha di atas bidang tanah.
Untuk mempercepat proses keluarnya nominal ganti untung, pihaknya telah menyurati tim penilai seperti KJPP untuk segera melanjutkan proses penilaian.
Sehingga, akhir tahun nanti nominal ganti untung dipastikan dapat diketahui masyarakat.
"Dalam mengeluarkan nominal, memang kami dahulukan yang sudah siap," ucapnya.
267 bidang yang telah keluar besaran nominalnya, dinilai telah siap dan telah mengikuti setiap tahapan penilaian. Sedangkan, sisa bidang lainnya masih dalam proses tahapan pengukuran.
Perlu menyelesaikan setiap tahapan agar besaran nominal segera diumumkan.
Ade menjelaskan, selama berjalannya tahapan pengukuran masih banyak pemilik bidang tanah yang tak diketahui. Padahal data BPN kepemilikan sudah jelas.
Terlebih saat musyawarah penentuan nominal, pemilik bidang tanah masih banyak kekurangan berkas administrasi.
"Dari kami sebatas menghimbau agar proses berjalan dengan baik, agar pemilik dapat melengkapi dokumen, termasuk yang sudah keluar nominalny," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Pengasih Haryana membenarkan perihal penyampaian besaran nominal yang masih berproses.
Di Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih sejumlah bidang tanah di 2 padukuhan telah mendapatkan pengumuman besaran nominal.
"Kalau padukuhan lain, seperti Jamus dan untuk padukuhan terdampak exit tol masih tahap ke 3 dan ke 4," ucap Haryana, saat ditemui Radar Jogja.
Haryana menjelaskan, saat ini masyarakat terdampak memang sedang menunggu keluarnya besaran nominal ganti untung.
Lantaran, pengumuman besaran ganti untung sebelumnya membuat masyarakat di kalurahannya penasaran. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva