KULON PROGO - Inspektorat daerah (Irda) Kulon Progi terus menggencarkan probity audit di proyek-proyek strategis daerah.
Di tahun 2024 ini terdapat 7 proyek strategis daerah, yang secara nilai memakan banyak anggaran, baik bersumber dari APBD maupun sumber lainnya.
"Nilainya di atas Rp 1 miliar, ada yang Rp 3,5 miliar hingga Rp 7 miliar," ucap Inspektur Irda Kulon Progo Arif Prastowo saat ditemui Radar Jogja, Jumat (27/9/2024).
Arif menjelaskan, probity audit merupakan tindakan pengawasan proyek sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga akhir kontrak selesai.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya fraud akibat kesalahan yang disengaja maupun tidak dari pihak penerima serta pelaksana anggaran.
Dalam pelaksanaan probity audit, irda menerjunkan tim pengawasan yang setiap harinya melakukan peninjauan di area proyek.
Tim bentukan irda memiliki kemampuan menilai kesesuaian nilai proyek dengan hasil yang didapat.
Terdapat 7 proyek strategis tersebut berada dalam pengawasan irda.
Di antaranya, proyek milik Disdikpora, RSUD Wates, dan proyek milik pemkal yang didanai melalui Dana Keistimewaan.
Ketujuh proyek masuk dalam kategori proyek strategis daerah. Lantaran, dari segi nilai anggaran cukup banyak. Ditambah kebermanfaatan bagi masyarakat juga cukup dibutuhkan.
"Pekerjaan harus tepat waktu, mutu, dan spesifikasi," ucapnya.
Tim pengawasan probity audit bekerja dengan metode pengecekan langsung.
Tujuannya, memastikan proyek pemerintahan berjalan sesuai spesifikasi dan tepat waktu.
Apabila ada spesifikasi tidak sesuai maka tim pengawas akan menjadikan sebagai temuan.
Sedangkan jika terjadi keterlambatan waktu, tim pengawas akan melakukan penindakan ke pelaksana anggaran.
Namun, 2 langkah tersebut sejatinya hanya merupakan jenis penindakan.
Tim pengawas lebih banyak memfokuskan diri pada tindakan pencegahan kemungkinan terjadinya fraud.
"Mengingatkan dan mengawasi, makanya konsultan dan pengawas diharapkan jeli menilai berbagai aspek seperti spesifikasi," tuturnya.
Kendati tim pengawas bekerja setiap harinya. Peninjauan setiap proyek tak bisa dilakukan. Lantaran, jumlah personil tim pengawas terbatas.
Sehingga, pemilik prpyek, konsultan, pengawas, serta kontraktor diminta secara sadar ikut menjaga kualitas proyek. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva