Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

1 TPS 1 Pengawas, Bawaslu Kulon Progo Rekrut 754 Pengawas TPS

Anom Bagaskoro • Minggu, 15 September 2024 | 22:16 WIB

 

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto

KULON PROGO - Menjelang perhelatan Pilkada 2024, Bawaslu Kulon Progo kembali membuka pendaftaran 754 pengawas TPS (PTSP).

Setiap TPS nantinya akan diawasi oleh 1 pengawas. Sehingga, kebutuhan PTPS dipastikan sejumlah 754 pengawas.

"Sesuai regulasi, 1 TPS 1 pengawas, pada Pilkada 2024 ini," ucap Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto, saat dihubungi Radar Jogja, Minggu (15/9).

Marwanto menuturkan, pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai sejak 12 September, dan berakhir pada 28 September.

Pada tahap ini, calon pengawas akan mengumpulkan syarat berupa dokumen administrasi.

Namun, persyaratan pada Pilkada 2024, tak terlalu sulit didapat apabila dibandingkan pada Pemilu 2024 lalu.

Pasalnya, terdapat dokumen yang tak memerlukan proses yang lama.

Seperti dokumen surat kesehatan yang sebelumnya perlu didapat dari lembaga kesehatan, minimal puskesmas. Kali ini surat kesehatan cukup berasal dari pendaftar.

"Jika masih minim pendaftar akan diperpanjang," ucapnya.

Tahap pendaftaran akan diperpanjang, apabila jumlah pendaftar belum memnuhi syarat.

Dijadwalkan, perpanjangan pendaftaran dilakukan pada 1-10 Oktober.

Pada tahap ini, Bawaslu Kulon Progo akan menutunkan syarat batas umur pendaftar, yang sebelumnya 21 tahun menjadi 17 tahun.

Baca Juga: Diikuti 66 Kontingen, Magelang Ethno Carnival Pukau Ribuan Warga

Setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi usai, dilanjutkan dengan beberapa tahapan lainnya.

Selain seleksi administrasi, calon pengawas akan mengikuti seleksi wawancara. Untuk memastikan kesanggupan pelaksanaan tugas pengawasan.

"Mengacu pada keputusan Menteri Keuangan, honor PTPS maksimal Rp 800 ribu," ujarnya.

Besaran honorarium PTPS telah disesuaikan dengan aturan yang ada.

Tentunya selain honor, PTPS yang telah ditetapkan akan mendapat sejumlah uang transpot dari beberapa kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan Bawaslu.

Sehingga, PTPS diharapkan tak khawatir dengan honor tersebut. 

Editor : Bahana.
#Pilkada #Kulon Progo #Pilkada Kulnprogo #bawaslu #TPS #Pemilu