RADAR JOGJA - Stigma masyarakat mengenai keistimewaan, selalu berkaitan dengan dana yang dikucurkan Pemprov DIY. Padahal dibalik itu semua, ada hal yang perlu digali serta dimaknai perihal keistimewaan yang disandang DIY.
"Yang sekarang jadi pertanyaan justru dana keistimewaannya, bukan proses maupun maknanya," sebut Paniradya Pati Kaistimewaan Aris Eko Nugroho saat Peringatan Keistimewaan di Taman Budaya Kulon Progo Rabu (4/9/2024).
Aris menyampaikan, persepsi masyarakat yang kuat pada dana keistimewaan (danais) menjadi tantangan bagi pihaknya. Lantaran, pemaknaan keistimewaan sewajarnya tak hanya dilihat dari sudut pandang hilir. Namun, perlu melihat sisi proses terbentuknya.
Selain proses terbentuknya kaistimewaan, makna di dalamnya juga perlu digali. Menurutnya keistimewaan merupakan identitas DIY. Cukup banyak mencerminkan masyarakat, budaya, maupun keseluruhan wilayahnya. Sehingga, keberadaannya perlu dikaji lebih mendalam.
Sementara Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menekankan pentingnya pemaknaan keistimewaan. Tak hanya berkaitan dengan anggarannya, keistimewaan perlu diartikan secara meluas dan mendalam. "Yang ringan saja, penamaan kalurahan, kapanewon dan sebagainya, itu salah satu bentuk istimewa," ucap Siwi.
Siwi menyampaikan, keberadaan keistimewaan dapat diselami serta dimaknai mendalam. Terutama lima urusan keistimewaan, seperti pertanahan, tata ruang, kebudayaan, kelembagaan pemerintah, dan pengisian jabatan gubernur maupun wakil gubernur.
Oleh karena itu, perlu dukungan dari Paniradya serta pemprov untuk mengadakan sosialisasi pengenalan keistimewaan. Khususnya menyasar anak muda, yang saat proses pembentukan keistimewaan tidak mengalami secara langsung.
Selain diskusi mengenai pemaknaan keistimewaan, acara berjudul Peringatan Hari Besar Sejarah dilakukan pementasan teatrikal mengenai sejarah perjuangan bangsa di DIY. Tak hanya itu, diperlihatkan mengenai DIY yang ikut serta bergabung dalam NKRI dan membantu keuangan negara dengan sumbangannya. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita