KULON PROGO, RADAR JOGJA - Dalam rentang waktu setengah jam, gelombang tsunami bisa mencapai daratan dengan mudah.
Rentang waktu tersebut bisa dibilang sebagai rentang waktu optimal untuk melakukan evakuasi.
Dalam mengatasi timbulnya korban banya, BPBD Kulon Progo telah menyiapkan berbagai persiapan.
Sebelumnya, perihal gelombang tsunami yang bisa tiba kurang 30 menit setalah terjadinya gempa dibenarkan oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, saat mengunjungi Kalurahan Bugel, Jumat (23/8).
"Rentang waktu antara gempa dan tsunami sekitar 30 menit, gelombangya berkisar 10 meter" ucapnya saat menjawab pertanyaan Radar Jogja.
Dwikorita menyampaikan, BMKG telah menyiapkan sistem monitoring yang memantau rentang waktu antara gempa dan tsunami, serta ketinggian gelombang.
Namun, BMKG tidak bisa memprediksi kapan gempa terjadi. Sehingga, masyarakat diminta memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana.
Alumni UGM ini menekankan, pentingnya kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi bencana.
Contoh kesiapsiagaan berupa penyesuaian bangunan yang tahan gempa.
DiA mencontohkan, bangunan YIA yang didesain mampu menahan megathrust.
Terutama dampak tsunami karena ketinggian bangunan melebih prediksi tinggi gelombang.
"Bukannya takut tetapi masyarakat harus punya kesiapsiagaan," ujarnya.
Dwikorita menyampaikan, munculnya isu megathrut kembali dipicu setelah rentetan gempa di Negara Jepang.
Padahal isu megathrust telah muncul dan menjadi kajian beberapa tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kulon Progo Taufik Prihadi menjelaskan, pihaknya sejak lama sudah menyiapkan persiapan apabila terjadi megathrust dan tsunami.
Pihaknya telah menambah banyak jalur evakuasi yang akan digunakan warga, jika tsunami terjadi.
"Kami juga telah mengadakan kegiatan yang bersifat kesiapsiagaan," ucap Taufik Prihadi, Minggu (25/8).
Taufik menjelaskan, untuk menciptakan kesiapsiagaan bencana, pihaknya telah mengadakan berbagai kegiatan pelatihan.
Tujuannya menumbuhkan kesiapsiagaan terhadap masyarakat, serta memberikan gambaran evakuasi apabila terjadi bencana.
Dari data BPBD terdapat 10 kalurahan dari 4 kapanewon yang berlokasi di bibir pantai. Apabila terjadi tsunami, wilayah tersebut masuk kategori zona merah.
Lantaran, tsunami akan berdampak besar pada wilayah tersebut.
Editor : Bahana.