Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kalurahan Se-Kulon Progo Ajukan Proposal Danais Rp 100 Juta, Ini Alasannya

Anom Bagaskoro • Rabu, 31 Juli 2024 | 08:10 WIB
KORDINASI: Rapat kordinasi antara Pemprov DIY dengan lurah se-Kulon Progo.ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
KORDINASI: Rapat kordinasi antara Pemprov DIY dengan lurah se-Kulon Progo.ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA



RADAR JOGJA - Kalurahan se-Kulon Progo resmi mengajukan proposal permintaan dana keistimewaan (danais) untuk peningkatan reformasi birokrasi di kalurahan.

Nilainya mencapai Rp 100 juta tiap kalurahan. Hal itu setelah adanya saran dari Pemprov DIY saat melaksanakan rapat Kordinasi Penyelenggaran Pemkal pada 10 Juli lalu.

Ketua Paguyuban Lurah se-Kulon Progo (Saronsari) Suprijanto menuturkan, kalurahan memang diminta mengumpulkan proposal. Tujuannya agar kalurahan dapat mengakses danais untuk keperluan reformasi birokrasi.

 Suprijanto menuturkan, munculnya dukungan danais sangatlah tepat. Lantaran, pada Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan menuntut kalurahan untuk meningkatkan kapasitasnya.

“Sekaligus dapat memberdayakan masyarakatnya, dan mencapai pembangunan daerah yang optimal,” Suprijanto, saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Selasa (30/7).

Tujuan ini tentunya didukung dengan fasilitas yang tepat. Seperti digitalisasi, penguatan pengoptimalan data, dan pengelolaan keuangan. Tentunya untuk menciptakan hal ini, membutuhkan dukungan finansial untuk desa dalam mempercepat reformasi birokrasi. "Orientasinya untuk pelayanan masyarakat, nilai yang kami ajukan sekitar Rp 100 juta per kalurahan," ucapnya.

Suprijanto menuturkan, proposal yang diajukan memiliki nilai yang cukup banyak. Diharapkan dengan nilai ratusan juta dapat mempercepat reformasi birokrasi. Sehingga, saat 2025 nanti kebanyakan kalurahan sudah menerapkan reformasi tanpa ada kendala lagi.


Sementara itu, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan Aris Eko Nugroho mengatakan, kalurahan memiliki kesempatan yang sama dalam mengajukan dana keistimewaan, terutama bagi dana yang diorientasikan untuk reformasi birokrasi. "Sudah menerima proposal, dan akan segera diusulkan untuk 2025," ucap Aris, saat dihubungi Radar Jogja, Selasa (30/7).

Nantinya jika usulan dinilai sesuai, setiap kalurahan di DIY akan mendapatkan alokasi danais untuk reformasi kalurahan. Sedangkan untuk nilai alokasinya akan disamakan setiap kalurahan penerima.

Aris menyebut, kucuran danais untuk kalurahan telah dilakukan sejak lama. Bahkan nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Terdapat beberapa program yang memang menggunakan danais, seperti lumbung mataraman, BKK, hingga kegiatan bertajuk pelestarian seni budaya.

Kuncuran dana ini, seringkali justru tak dimanfaatkan kalurahan. Padahal setiap kalurahan memiliki kesempatan yang sama, tinggal bagaimana kalurahan dapat mengenali potensinya. (gas/pra)

Editor : Satria Pradika
#Pemprov DIY #Danais #Kulon Progo #Reformasi Birokasi #kalurahan #rapat kordinasi