RADAR JOGJA - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Kulon Progo memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diatasi. Lantaran, serapan pupuk subsidi masih tergolong rendah. Padahal, pemerintah pusat telah banyak mengalokasikan pupuk bagi petani Kulon Progo. Dari tahun sebelumnya, alokasi pupuk subsidi bahkan mengalami kenaikan dua kali lipat.
Kepala Dispertapa Kulon Progo Drajat Purbadi mengutarakan, alokasi pupuk urea sebanyak 8,8 ton dan baru terserap 19,21 persen atau sekitar 1,69 ton. Pupuk NPK juga mengalami hal yang sama, alokasinya 9,02 ton dan baru terserap 29,3 persen atau 2,6 ton. "Serapan pupuk belum maksimal, karena banyak petani belum mengetahui," ucap Drajat, Jumat (26/7).
Drajat menuturkan, fenomena serapan pupuk dtengarai akibat petani yang tak memahami adanya alokasi tambahan pupuk. Lantaran, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya alokasi pupuk tahun ini mengalami kenaikan drastis.
Sehingga banyak petani yang tak mengambil jatah pupuknya. Menurut data Dispertapa, terdapat 10 ribu petani yang tak mengambil jatah pupuknya. Data ini didasari dengan NIK penerima pupuk sibsidi yang telah terdaftar dalam kelompok tani. "Banyak yang belum menukar," ucapnya.
Beberapa petani juga mengalami kendala dalam kepengurusan kartu tani. Kebijakan baru mengarahkan petani agar memperbaharui kartu tani yang terintegritas dengan KTP.
Sedangkan, mayoritas petani merupakan kelompok usia lanjut yang tak memahami prosedur kepengurusan. Bahkan beberapa petani kehilangan kartu tani, juga memutuskan untuk tak mengambil pupuk subsidi. "Akan kami gencarkan sosialisasi, agar serapan pupuk semakin tinggi," ucapnya.
Menurutnya, jika diakhir tahun serapan pupuk subsidi masih kecil akan cukup berdampak pada alokasi pupuk di tahun depan. Pemerintah pusat berpatokan pada penyerapan, sehingga apabila dirasa kurang maka akan ada pengurangan alokasi pupuk subsidi.
Ketua Komisi 2 DPRD Kulon Progo Yuli Yantoro mengharapkan ada langkah konkrit OPD untuk meningkatkan serapan pupuk. Lantaran, pupuk subsidi merupakan bentuk alokasi dari pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan. "Tahun sebelumnya hanya 60 persen serapannya, sangat disayangkan," ucapnya.
Yuli menyampaikan, setidaknya OPD perlu menggenjot serapan hingga mencapai 90 persen. Tak harus 100 persen. Serapan ini menunjukkan keseriusan OPD dalam pendistribusian pupuk, dan memberikan kepercayaan untuk pemerintah pusat agar terus mengalokasikan. (gas/pra)
Editor : Satria Pradika