KULON PROGO - Laporan keuangan yang tak sesuai milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Selo Adikarto (SAK) yang tak sinkron dengan fakta di lapangan, tak luput dari pengawasan DPRD Kulon Progo.
DPRD meminta laporan itu diusut tuntas.
"Sangat menyayangkan kejadian itu, kami harap agar kasus segera diusut tuntas," tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulon Progo Jeni Widyatmoko, saat dihubungi Radar Jogja, Senin (8/7/2024).
Pria yang akrab disapa Jeni itu membeberkan, ketidakberesan SAK tak hanya berada pada laporan keuangan.
Menurutnya, SAK telah menjadi sorotan DPRD sejak 3 tahun terakhir karena kinerja manajemen yang memburuk.
Ketidakberesan ini terlihat jelas karena SAK mengalami penurunan deviden yang dibagikan ke pemda.
Dalam laporan keuangan yang tengah di audit Inspektorat Daerah, nominal kontrak pekerjaan SAK seakan besar.
Namun, dalam waktu 3 tahun terakhir SAK mengalami penurunan deviden. Sehingga, DPRD mempertanyakan perihal ketidaksesuaian ini.
"Perekonomian sedang tumbuh besar pasca covid, sehingga SAK harusnya dapat menjaring banyak laba," ucapnya.
Jebloknya kinerja SAK ini telah terlihat sejak 2022. Yang mana pasca covid perekonomian daerah kembali pulih, dan bergerak masif.
Proyek-proyek pembangunan milik pemerintah serta swasta seharusnya menjadi ladang bagi SAK, untuk mendapatkan keuntungan.
Lantaran, SAK bergerak dalam sektor konstruksi.
Sorotan DPRD juga berkaitan dengan penyertaan modal yang diberikan pemda ke SAK.
Sejak tahun 2018-2021 penyertaan modal SAK sejumlah Rp 24 miliar.
Tentunya penyertaan modal ini, diambilkan dari APBD, dengan pembayaran secara bertahap.
"Penyertaan modal cukup besar, seharusnya menjadi tanggung jawab SAK untuk membesarkan labanya," tuturnya.
Politisi PKS ini menyampaikan, dalam rapat Banggar di penetepan APBD, LKPJ, maupun LHP BPK, DPRD menekankan kinerja SAK.
Yang mana telah banyak menyita APBD untuk penyertaan modal, namun tak memberikan deviden yang sesuai harapan.
Adanya temuan laporan keuangan SAK ini, justru menggambarkan buruknya kinerja BUMD.
Lantaran, kesalah penempatan dalam laporan menunjukkan adanya potensi kerugian yang besar. Yang mana penyertaan modal bisa dianggap sia-sia. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva