KULON PROGO - PT. Selo Adikarto (SAK) saat ini tengah tersandung masalah.
Laporan keuangannya dianggap tak wajar.
Sehingga Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Kulon Progo melakukan audit pada laporan keuangan SAK tahun 2023.
Laporan keuangan yang mencantumkan pendapatan dan pengeluaran menjadi ganjalan, karena tak sinkron dengan fakta di lapangan.
"Ada kesalahan input dari yang seharusnya untuk biaya dimasukkan ke dalam proyek," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono, saat ditemui Radar Jogja, Jumat (5/7/2024).
Triyono menjelaskan, salah input yang terjadi selama 3 tahun sejak 2021 ini membuat laporan keuangan SAK seakan-akan memberikan keuntungan besar.
Rincian kesalahan input item proyek itu pada 2021 sejumlah Rp 4 miliar, berlanjut 2022 Rp 8 miliar, dan 2023 Rp 16 miliar.
Padahal perusahaan plat merah ini, kenyataannya tak memberikan keuntungan bahkan cenderung defisit.
Lantaran, tak mendapatkan proyek dengan ukuran kontrak besar. Sehingga, laporan keuangan selama 3 tahun terakhir hanya berbentuk kebohongan belaka.
"Sebelumnya SAK telah melaporkan keuangan ditahun 2023 ke KAP, namun hasilnya tidak wajar," tuturnya.
Kantor Akuntan Publik (KAP) menemukan ketidakwajaran pada laporan keuangan SAK 2023. Yang mana temuannya didasari nilai proyek yang seharusnya cenderung turun.
Namun, pada laporan nilai proyek justru naik drastis. KAP kemudian melalukan penyelidikan dan menemukan adanya kesalahan input pada biaya dan proyek.
Kendati kesalahan input terjadi sejak tahun 2021, secara hitam putih kesalahan tetap dinyatakan pada tahun 2023.
Lantaran, pada tahun 2021 dan 2022 KAP telah mengesahkan laporan tersebut.
Selain itu, walaupun merugi SAK tetap menyetorkan keuntungan dari 50 persen laba keseluruhan ke Pemkab.
"Tahun-tahun sebelumnya laba sudah disetor ke pemkab, karena itu merupakan tanggungjawabnya," tegasnya.
Triyono menegaskan, walaupun terdapat temuan, pihaknya menegaskan tak ada penyimpangan. Lantaran, temuan bisa dianggap sebagai penyimpangan bukan pada kesalahan input item pada laporan keuangan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Radar Jogja perihal kelanjutan temuan pada laporan keuangan SAK.
Inspektur Irda Kabupaten Kulon Progo Arif Prastowo menjelaskan, pihaknya tengah mengaudit laporan keuangan SAK.
Sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan banyak hal, terkait adanya penyimpangan atau tidak.
"Proses audit masih berjalan, sehingga untuk temuan kami belum bisa memberitahu," tuturnya.
Menurutnya, audit yang dilakukan Irda merupakan tindak lanjut atas permintaan komisaris dan dewan pengawas SAK.
Sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti, laporan keuangan tersebut. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva