RADAR JOGJA – Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun dalam praktiknya, wilayah ini masih belum bebas rokok.
Secara teknis, masih banyak ditemukan perokok di area KTR. Dibuktikan dengan adanya ratusan puntung rokok. "Di terminal kedatangan, dan area penjemputan paling banyak ditemukan," ucap Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kulon Progo Rokhgiarto Rabu (3/7).
Padahal, YIA telah memiliki fasilitas area khusus merokok. Kejadian ini, disinyalir akibat perilaku pelanggar yang tak mengindahkan rambu-rambu peringatan. Pelanggar cenderung mencari tempat yang nyaman, dibanding harus berada di fasilitas yang telah disediakan.
Selain menemukan ratusan puntung rokok, Satpol PP Kulon Progo juga menemukan toko waralaba yang menjual rokok secara terang-terangan. Tindakan itu telah menyalahi aturan. Lantaran, toko waralaba tidak diizinkan menampilkan rokok serta iklan rokok yang berada di khalayak umum. "Mereka mengetahui kesalahannya dan langsung memperbaiki area display rokok," tuturnya.
Operasi juga dilakukan di RSUD Wates dan Kompleks Pemkab Kulon Progo. Menurut Rokhgiarto, temuan pelanggar KTR cenderung turun di wilayah ini. Lantaran, temuan puntung rokok serta asbak hampir tak ditemukan saat operasi.
Di tahun-tahun sebelumnya, masih banyak puntung rokok serta asbak di ruang kerja maupun area sekitar kompleks pemkab. Sedangkan, saat ini hanya ditemui puntung rokok di area tak terlihat, seperti pojokan gedung.
"Kalau dari keterangan sekda, puntung rokok disinyalir berasal dari pengunjung yang singgah di area kompleks pemkab," ucap Rokhgiarto.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulon Progo Agus Suprianta menjelaskan, operasi memiliki tujuan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Yang mana operasi digunakan untuk memperkuat jejaring satgas KTR setiap instansi, monitoring penerapan KTR, sekaligus evaluasi.
Operasi yang dilakukan dengan mengedepankan humanity serta persuasif dilakukan oleh tim gabungan. Dari Satpol PP Kulon Progo, Dinkes DIY, Dinkes Kulon Progo, dan Dinas Sosial Kulon Progo. (gas/eno)
Editor : Satria Pradika