Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tambang Ilegal Jerangking Mepet dengan Sultan Ground

Anom Bagaskoro • Kamis, 4 Juli 2024 | 04:30 WIB

TAMBANG: Tambang Jerangking tetap beroperasi walaupun sudah dinyatakan ditutup.ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
TAMBANG: Tambang Jerangking tetap beroperasi walaupun sudah dinyatakan ditutup.ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
 


RADAR JOGJA - Penambangan ilegal juga terjadi di Jerangking Padukuhan Nglotak, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo. Meski sudah didatangi pihak-pihak terkait untuk menutup, sejak setahun lalu masih beroperasi. Bahkan kini penambangan sudah mepet dengan Sultan Ground (SG).


Pantauan Radar Jogja di lokasi tambang, sejumlah alat berat beroperasi biasa. Alat berat tersebut mengikis area bukit, dan memindahkan ke bak dump truck. Tampak mobil dump truck lalu lalang untuk mengambil langsiran tanah. Kalurahan Kaliagung tak pernah dilibatkan dalam perihal aktivitas tambang ini.

"Kami sama sekali tak diberi pemberitahuan sama sekali," ucap Lurah Kaliagung Sugeng Nugroho, saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Rabu (3/8).


Sugeng menjelaskan, kalurahan sama sekali tak terlibat dalam tambang. Hanya saja saat dimulainya pengikisan tanah, pihak padukuhan dan RT terkait telah menerima sosialisasi. Padahal imbas adanya tambang dirasakan oleh kalurahan. Lantaran, beberapa pihak penegak hukum menanyakan perihal izin tambang.


Asal usul keberadaan tambang Jerangking berawal saat salah satu warga hendak memperluas area datar yang berada di belakang rumahnya. Alasan warga memperluas lahan karena khawatir tebing di belakang rumahnya longsor dan menimpa rumahnya. "Dulu hasil tanah pengikisan bukit untuk urukan bidang tanah warga," ucapnya.


Setelah pengikisan dilakulan oleh salah satu warga, warga lainnya juga melakukan pengikisan. Namun hasil tanah yang dikikis dijual kembali. Diketahui, terdapat tiga bidang tanah yang telah dikikis. Dijual sebagai tanah urukan.


Padahal tiga bidang tanah ini berdempetan dengan SG. Yang membuat kalurahan khawatir, dengan pengikisan yang ada membuat tanah berpotensi longsor. Pihak kalurahan juga telah melakukan peninjauan drone untuk memastikan SG tak rusak. "Terakhir kemarin sekitar 30 meter dengan SG, sekarang semakin mepet," tuturnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo Toni menyebut, tambang tersebut telah didatangi tim gabungan terpadu dari Pemprov DIY.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan tambang, serta menghentikan aktivitas. Kunjungan juga dilakukan untuk memasang papan informasi larangan penambangan.

"Ada beberapa informasi, seperti digunakan untuk warga dan untuk tol yang berada di Sleman," tuturnya.
Toni menyebut, saat didatangi, pihak penambang mengklaim kegiatannya telah berizin. Sedangkan data yang didapat DLH menyatakan tambang ilegal.


Toni menceritakan, DLH tak dapat menindak tambang ilegal. Lantaran, pengurusan izin dan kewenangan berada di Pemprov DIY. Pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan serta pelaporan apabila didapati adanya tambang ilegal. “Semua kami laporkan ke Pemprov DIY,” ungkapnya. (gas/pra)

Editor : Satria Pradika
#tambang ilegal #Tambang Jerangking #sultan ground #DIY