RADAR JOGJA - Wacana bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online menjadi perbincangan khalayak umum. Lantaran, masyarakat mempertanyakan arah kebijakan yang kurang tepat sasaran. Sebelumnya, di Kulon Progo belasan kasus perceraaian akibat judi online (judol) manjadi perhatian khusus.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kulon Progo Bowo Pristiyanto. Menanggapi perihal bansos untuk korban judol, Bowo masih menunggu regulasi yang ada. Lantaran saat ini, pembahasan bansos masih berkisar pada wacana. "Miskin mendadak mendapat bansos, tetapi bukan untuk pelaku judol," ucap Bowo, Kamis (20/6).
Bowo menjelaskan, dinamika sosial dan hidup memungkinkan individu mengalami penurunan kelas ekonomi. Banyak contoh kasus masyarakat yang tiba-tiba miskin mendadak, akibat bangkrut usahanya ataupun kehilangan kekayaan sekejap mata.
Menanggapi fenomena sosial seperti ini, pemerintah sebenarnya telah memfasilitasi kelompok miskin mendadak. Berbagai regulasi disiapkan guna memberikan bantuan sosial untuk memulihkan kondisi keuangan penerima. "Terus terang fenomena judol dan perceraian merupakan informasi baru bagi kami," ucap Bowo.
Bowo menjelaskan, wacana bansos yang merebak di masyarakat muncul akibat banyaknya korban judi online. Pihaknya saat ini perlu melakukan pengecekan data dan kajian mengenai fenomena ini. Namun, ia memastikan pihaknya berupaya dalam mencegah penyebaran korban judol. Berbagai cara sperti sosialisasi dna pendampingan tengah dikaji.
Menurutnya, judol merupakan spekulasi berat bagi pelaku. Fenomena ini dapat merubah perilaku sosial sesorang. Akan berimbas pada kehidupan pribadi. Terutama bagi pelaku yang sudah berumahtangga.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Jeni Widyatmoko menjelaskan, dirinya secara tegas tak mendukung wacana bansos judol. Lantaran, bansos tak memberikan efek jera bagi pelaku. "Pada dasarnya judi tindakan yang dilakukan secara pribadi dan sadar," ucap Jeni.
Jeni menjelaskan, efek judi online tak hanya berada di kalangan kelas ekonomi menengah bawah. Bahkan ASN seringkali ditemui bermain judi online. Sehingga, efek judi online telah menjadi masalah sosial baru. (gas/pra)